Kejari Pangkalpinang Resmi Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana
Kejari Pangkalpinang Resmi Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang menerima pelimpahan tahap II kasus dugaan ijazah palsu yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dengan tersangka Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana.
“Tadi tahap II dari penyidik Mabes Polri sudah kita terima atas nama Hellyana. Jadi istilahnya tahap II, penyerahan dari penyidik ke penuntut umum,” kata Kasi intelijen Kejari Babel, Anjasra Karya saat dikonfirmasi melalui ponsel gengamnya, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri atas jaksa di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejari Pangkalpinang
“Dalam P-16A itu tergabung dari JPU, jaksa yang ada di Jampidum ada beberapa orang, lalu ada Jaksa dari Kejari empat orang,” ujarnya.

