Belum Usai Jalani Vonis 4 Bulan, Wagub Hellyana Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu
Belum Usai Jalani Vonis 4 Bulan, Wagub Hellyana Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kini bersiap menjalani sidang kasus baru. Padahal vonis 4 bulan kurungan atas putusan bill hotel Rp22 juta belum selesai dijalani.
Seperti diketahui, Hellyana juga tersandung kasus dugaan ijazah palsu.
Kamis (30/7/2026) siang, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjemput tersangka Hellyana di Lapas Perempuan Pangkalpinang pukul 14.00.
Hellyana dibawa ke Kejari Pangkalpinang. Keluar dari Kejari Pangkalpinang Hellyana kembali mengenakan rompi berwarna merah muda.
Rompi tersebut penanda tersangka yang telah diserahkan penyidik ke JPU, langsung ditahan JPU.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta atutentik dan/atau penggunaan gelar akademik.

