Menurut Anjasra, Kejari Pangkalpinang akan langsung bergerak cepat mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam persidangan yang akan dijalani oleh tersangka Hellyana, termasuk menyiapkan dakwaan.

“Setelah pelimpahan tahap II ini kita akan menyiapkan dakwaan, mempersiapkan pelimpahan segera ke Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang maksimal 20 hari ke depan,” tutup Anjas.

Hellyana tampak tiba di Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 14.00 Wib. Usai pelimpahan tersangka Hellyana dan sejumlah barang bukti, Wagub Babel keluar dari Kantor Kejari Pangkalpinang tampak mengenakan rompi bertuliskan tahanan.

Artinya selain sedang menjalani tahanan putusan penipuan bil hotel Rp22 juta, Wagub juga ditahan atas kasus dugaan ijazah palsu.