Status Timah Sitaan Menggantung Berbulan-bulan, Aliansi Tambang Rakyat Ngadu ke DPRD Babel
Status Timah Sitaan Menggantung Berbulan-bulan, Aliansi Tambang Rakyat Ngadu ke DPRD Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung (Babel) yang minta kepastian hukum terkait timah hasil penertiban yang telah diamankan selama berbulan-bulan tanpa kejelasan status.
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya mengatakan, ada dua persoalan utama yang disampaikan aliansi penambang, yakni pertama, terkait status timah hasil penertiban yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum, meski sebagian telah diamankan selama enam bulan bahkan satu tahun.
“Mereka mempertanyakan status timah yang diamankan. Ada yang sudah enam bulan bahkan satu tahun, belum ada kejelasan. PT Timah mengakui barang tersebut saat ini dititipkan di PT Timah,” kata Didit usai memimpin RDP tersebut di ruang banmus DPRD Babel, Selasa.
Didit mengatakan dalam pertemuan tersebut PT Timah menyatakan siap berkoordinasi dengan para pemilik timah untuk mencari solusi penyelesaian sekaligus meminta data-data pendukung agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah PT Timah sudah berjanji akan mencari solusi terbaik terkait persoalan ini,” ujarnya.
Didit menambahkan terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan intimidasi yang dialami penambang sampai ke tempat tinggal masing-masing oleh oknum tertentu, Dirkrimsus Polda Babel akan membuka saluran pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan intimidasi yang dialami.

