Status Timah Sitaan Menggantung Berbulan-bulan, Aliansi Tambang Rakyat Ngadu ke DPRD Babel
“Siapa oknumnya silahkan dilaporkan apabila benar terjadi intimidasi terhadap masyarakat penambang. Namun tentu laporannya harus berdasarkan fakta,” terang Didit.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Rosidi mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan penegakan hukum, tapj meminta kepastian terhadap status timah yang telah diamankan.
“Negara kita adalah negara hukum, tapi sudah hampir sepuluh bulan tidak ada kejelasan, apa timah itu menjadi barang rampasan negara, milik PT Timah atau tetap milik penambang. Jangan sampai statusnya menggantung,” terang Rosidi.
Rosidi berharap DPRD Babel dapat mengawal penyelesaian persoalan tersebut, termasuk mendorong komunikasi antara PT Timah dengan aparat penegak hukum yang menangani barang sitaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian timah hasil penertiban masih berada di lokasi penyimpanan. Namun hingga kini belum ada penetapan status yang jelas terhadap barang tersebut.
“Kami memberikan waktu tujuh hari agar ada kejelasan. DPRD bersama PT Timah bersedia mendampingi pembahasan dengan pihak terkait untuk mencari solusi sehingga persoalan ini tidak terus menjadi abu-abu,” tutup Rosidi. *

