Kapolda Babel Imbau Aspirasi Disampaikan Damai, Oknum Terlibat Unjuk Rasa Anarkis Bakal Ditindak Tegas
Kapolda Babel Imbau Aspirasi Disampaikan Damai, Oknum Terlibat Unjuk Rasa Anarkis Bakal Ditindak Tegas
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokrasi masyarakat yang dilindungi undang-undang. Meski demikian, Kapolda mengimbau agar setiap bentuk aspirasi disampaikan secara tertib, damai, dan santun agar pesan yang diperjuangkan dapat diterima serta dipahami dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi perkembangan situasi pasca-aksi unjuk rasa di Belitung Timur yang sempat diwarnai tindakan anarkis. Kapolda menyayangkan terjadinya aksi kekerasan, pembakaran, maupun tindak pidana lainnya dalam penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, tindakan melawan hukum justru merugikan perjuangan masyarakat dan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Sebagai langkah penegakan hukum, pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat secara tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

