Warga Belitung Keluhkan Harga Timah Turun tapi Kawasan Lindung di Desa Gantung Terus Digerus
Penegakan hukum yang belum terlihat memberikan efek jera berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa pelanggaran terhadap kawasan lindung bukan lagi dipandang sebagai tindakan luar biasa, melainkan sesuatu yang dianggap lumrah.
Persepsi seperti ini sangat berbahaya karena dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum serta mendorong semakin meluasnya aktivitas pertambangan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
“Perhatian juga perlu diarahkan kepada fungsi pengawasan kawasan hutan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan yang memiliki fungsi perlindungan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pemantauan, pengamanan kawasan, dan koordinasi lintas lembaga agar perlindungan kawasan hutan tidak hanya berhenti pada aspek administratif.
Demikian pula aparat penegak hukum di tingkat Polsek Gantung maupun Polres Belitung Timur diharapkan menunjukkan langkah-langkah penegakan hukum yang konsisten, transparan dan terukur terhadap setiap dugaan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.
Penegakan hukum yang tegas dan terbuka merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak berkembang anggapan bahwa pelanggaran terhadap kawasan lindung dapat berlangsung tanpa konsekuensi hukum.
Polemik harga timah seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan secara menyeluruh, bukan menjadi alasan untuk mentoleransi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hutan lindung, mangrove, dan ekosistem pesisir yang merupakan aset bersama,” tutup Rahul.**

