Mahasiswa dan dosen yang kritis jangan dianggap “pengganggu”, justru merekalah kontrol sosial paling nyata di kampus. Kampus yang sehat adalah kampus yang memberi ruang debat intelektual, bukan ruang bungkam. Kritik adalah vaksin agar kekuasaan tidak membusuk. Alih-alih dimusuhi, suara kritis harus dilindungi dan didengar, karena dari sanalah integritas kampus diuji dan dijaga.

Ditambah lagi tekanan “mandiri”. Negara minta kampus produktif, tapi tidak semua kampus punya industri di sekitarnya. Jangan menjadi sebuah ruang jalan pintas, dan jalan pintas di Indonesia namanya suap. Yang dirugikan bukan hanya negara. Yang paling dirugikan langsung adalah mahasiswa dan keseluruhan civitas akademika.

Sebagian besar mahasiswa dari keluarga petani dan nelayan menempuh pendidikan tinggi dengan pengorbanan ekonomi yang besar, seperti menjual aset produktif keluarga atau tinggal dalam kondisi terbatas demi membiayai kuliah. Mereka menaruh harapan besar bahwa ijazah perguruan tinggi negeri akan menjadi instrumen mobilitas sosial untuk keluar dari kemiskinan struktural.

Namun, ketika tata kelola perguruan tinggi mengalami degradasi integritas, nilai ijazah tersebut terdevaluasi. Rekrutmen mahasiswa dan promosi jabatan tidak lagi berbasis meritokrasi, melainkan dipengaruhi praktik transaksional. Akibatnya, institusi pendidikan tinggi beresiko menghasilkan lulusan yang pragmatisme, bukan kemampuan berpikir kritis dan etika akademik.

OTT ini tidak boleh jadi tontonan. Harus jadi momentum bersih-bersih. Pertama, audit total tata kelola di PTN, baik di PTN-BH, PTN-BLU, maupun PTN – Satker. Kemdiktisaintek dan KPK wajib bedah keuangan, proyek, dan rekrutmen di semua kampus. Otonomi boleh, tapi harus ada CCTV dari publik. Kedua, hidupkan kembali kontrol internal. Senat harus berani. SPI harus independen. Mahasiswa harus diberi ruang pengawasan, bukan dibungkam.

Ketiga, kembalikan kampus pada jati dirinya. Kurangi obsesi jadi “PTN yang kaya”. Perbanyak obsesi jadi “PTN yang beradab”. Integritas tidak bisa dibeli dengan ranking QS. Negara juga harus hadir. Jangan hanya teriak “kampus mandiri” lalu lepas tangan. Beri dukungan, tapi juga beri rambu.

Kasus OTT KPK terhadap Rektor Unsoed adalah cermin. Jika Rektor saja bisa terjerat, maka siapa yang aman? Kita sering bilang: “Korupsi terjadi karena ada kesempatan dan niat.” Di kampus, kesempatan dan celah itu terbuka, tinggal menunggu niat. Karena itu tugas kita sekarang adalah menutup kesempatan itu. Dengan transparansi. Dengan keberanian. Dengan etika.

Ingat baik-baik, kampus bukan ruang transaksi. Kampus adalah ruang transformasi. Tempat membentuk manusia, bukan membentuk harga. Jika kampus ikut rusak, maka kita kehilangan salah satu tempat untuk memperbaiki bangsa. ##