Kelemahan Republik dan Pemulihan Demokrasi
Oleh: Hermianto
Anggota DPW Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dalam budaya rakyat Indonesia, terdapat cerita populer tentang “ilmu kebal”. Kisah tersebut dibuat dalam bentuk komik, novel, dan bahkan dalam bentuk layar lebar. Dari media-media tersebut, yang paling menarik adalah yang dibuat dalam bentuk film kerena selain menampilkan gambar yang bergerak juga menyajikan suara yang bisa didengar: audio visual. Lakon tersebut menjelaskan sebuah kekuatan magis.
Konon, pemiliknya tidak mempan oleh sabetan senjata tajam maupun pukulan keras. Namun, dikisahkan dalam alur ceritanya, setiap ilmu kebal pasti memiliki pantangan atau titik lemah yang tidak diketahui kecuali oleh dipemiliknya.
Yang pasti dalam narasi tersebut, selalu menyertakan satu kebenaran: kekebalan itu tidak selamanya abadi atau bisa jadi hanyalah gambaran dari ketidaktahuan orang lain mengenai di mana letak kelemahannya. Sekarang ini, kisah tersebut telah berpindah ke dalam panggung politik.
“Ilmu kebal” baru ini jauh lebih berbahaya: Kekuasaan yang “tak terbatas”. Berkat kekuasaan tersebut, mereka menduduki posisi tinggi dalam struktur politik bisa dalam jangka waktu yang sangat lama. Awalnya tidak, tetapi dengan seiring waktu mereka perlahan-lahan mulai dijangkiti suatu penyakit. Penyakit pikiran yang selalu ingin tetap berkuasa.
Kritik oleh mereka diposisikan sebagai gangguan ketertiban. Apabila ada pengawasan dianggap sebagai penghalang bagi efektivitas pemerintahan. Untuk memperkuat posisinya, mereka merekrut orang-orang level bawah untuk membentuk “jaringan kekuasaan” yang sangat luas. Inilah penyakit yang menggerogoti republik dari dalam.
James Madison pernah berkata: “Jika manusia adalah malaikat, tidak perlu ada pemerintahan”. Pendiri Amerika Serikat ini mengingatkan bahwa aturan dan pembatasan ketat mutlak diperlukan karena manusia bukanlah malaikat yang suci. Hukum tidak dibutuhkan jika para pemimpin adalah manusia tanpa cela.
Kekuasaan tanpa sekat, akan membakar siapa saja yang memegangnya termasuk juga institusi di sekelilingnya. Kekuasaan ini jika dibiarkan akan merusak sistem demokrasi kita. Ambisi untuk mempertahankan posisi politik semakin terlihat jelas sampai saat ini: adanya upaya manipulasi aturan pemilu dan revisi undang-undang secara mendadak demi memfasilitasi kepentingan elite serta keluarga penguasa yang ingin melanggengkan pengaruhnya. Juga ada kecenderungan penegakan hukum yang berjalan lambat.
Bahkan berujung pengampunan saat melibatkan para elite yang melanggar aturan. Sebaliknya, hukum bekerja dengan sangat cepat dan tanpa ampun ketika menjerat rakyat kecil yang melakukan kesalahan kecil. Kondisi ini diperparah oleh hilangnya fungsi pengawasan objektif.

