Merdeka dari Kebakaran
Oleh: Hermianto — Anggota DPW Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Setiap tahun di tanggal 17 bulan Agustus kita merayakan hari kemerdekaan. Di sana terbentang bendera merah putih, yang diiringi gema lagu kebangsaan yang menggetarkan dada. Di depan podium atau awak media, pidato-pidato kemerdekaan yang menjanjikan kesejahteraan digaungkan. Namun, riuh perayaan kemerdekaan tersebut telah usai. Bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bulan perayaan ini datang berdampingan dengan kehadiran kabut asap yang membawa perih di mata.
Pertengahan Agustus 2026, di Belitung Timur tim pemadam kebakaran harus berjibaku memadamkan api yang melahap lahan kering. Mereka terpaksa melaksanakan “upacara bendera” secara darurat. Peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Bangka saat api melahap sekitar 8,5 hektare hutan lindung di Desa Mapur.
Kejadian-kejadian ini seakan membisikkan sebuah refleksi yang mengusik kesadaran kita: alam Bangka Belitung secara ekologis tampaknya belum sepenuhnya merdeka dari siklus kebakaran tahunan. Di Kabupaten Bangka Barat saja, dampak kebakaran lahan tercatat cukup luas, hingga mencapai 209,98 hektare. Sementara, di Bangka Tengah, akumulasi peristiwa kebakaran mencapai 110 kejadian hingga pertengahan Agustus 2026.
Di Bangka Selatan, luasan lahan terbakar sebesar 34,60 hektare, disusul Kabupaten Bangka yang mencatatkan 34,10 hektare area terbakar. Di daerah-daerah tersebut, api melahap lahan gambut dan menghanguskan pohon-pohon berharga yang menjadi identitas alam Bangka. Menjinakkan api di lahan gambut ini bukanlah perkara mudah karena bara api di lahan gambut ini tetap hidup di bawah tanah. Berdasarkan catatan kementerian melalui sistem SiPongi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Babel mengestimasi total luasan kebakaran di seluruh Babel sepanjang tahun 2026 berada di kisaran 334 hingga 335 hektare.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa terjadinya kebakaran di lapangan sangat nyata dan menjadi tantangan besar bagi para petugas yang menghadapi keterbatasan armada serta personel di daerah. Ketika asap mulai menyelimuti pemukiman dan mengganggu aktivitas warga, cuaca ekstrem akibat kemarau panjang El Nino sering kali dianggap sebagai penyebab tunggal di balik bencana ini. Namun, jika kita mau merenung dengan tenang, alam sebenarnya hanya menyediakan kondisi vegetasi yang mengering dan mudah terbakar. Faktor kesengajaan manusia tetap menjadi pemicu utamanya. Lantas, apakah perorangan atau koorporasi menjadi akar persoalannya?
Mayoritas lokasi kebakaran menurut BPBD Babel berada di area perkebunan warga yang bersumber dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun, temuan WALHI khusus di Riau dan Kalimantan Barat melalui analisis citra satelit, pemetaan menggunakan drone, hingga pemeriksaan langsung di lapangan, titik api masih ditemukan di sejumlah wilayah konsesi perusahaan (afu.id, 21/08/2026). Metode pembakaran lahan ini dipilih oleh masyarakat karena dianggap cara tercepat dan paling murah secara ekonomi. Jika tindakan ini terus dibiarkan tanpa adanya sanksi hukum yang memberikan efek jera, keselamatan ruang hidup masyarakat Babel akan dipertaruhkan di ujung kelalaian individu.

