Demokrasi Tak Sehat: Mengkaji Apatisme Politik dan Krisis Kepercayaan Rakyat melalui Perspektif Psikologi
Oleh: M. Arrayyan Rasendriya Putraniko — Mahasiswa Jurusan Psikologi Islam IAIN SAS BABEL
Demokrasi, dalam definisi paling sederhananya, adalah sistem yang menempatkan suara rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan. Namun apa yang terjadi ketika rakyat memilih untuk diam, menjauh dari bilik suara, dan kehilangan kepercayaan pada institusi yang seharusnya mewakili mereka? Fenomena ini bukan lagi sekadar anomali statistik, melainkan gejala klinis dari sebuah demokrasi yang sedang sakit. Pilkada Serentak 2024 menjadi cermin yang jujur untuk persoalan ini.
Komisi Pemilihan Umum mencatat tingkat partisipasi pemilih secara nasional hanya berkisar di angka 68 persen, jauh merosot dibandingkan Pemilihan Presiden dan Legislatif pada Februari tahun yang sama yang mencapai lebih dari 81 persen. Di DKI Jakarta, angka partisipasi bahkan tercatat sebagai yang terendah sepanjang sejarah pilkada di ibu kota, dengan tingkat golput mendekati separuh dari total pemilih terdaftar. Di Sumatera Utara, angka golput bahkan melampaui 50 persen dari daftar pemilih tetap. Data ini bukan sekadar angka administratif, melainkan sinyal bahwa sebagian besar rakyat mulai kehilangan keyakinan bahwa suara mereka berarti sesuatu.
Sebagai mahasiswa yang mengamati fenomena ini, penting untuk tidak berhenti pada penjelasan struktural semata seperti kelelahan penyelenggaraan pemilu yang beruntun dalam satu tahun kalender atau minimnya sosialisasi. Ada dimensi psikologis yang jauh lebih dalam yang perlu dibedah: bagaimana pikiran dan emosi kolektif masyarakat membentuk sikap apatis terhadap politik, dan mengapa krisis kepercayaan ini begitu sulit dipulihkan.
Ketidakberdayaan yang Dipelajari
Salah satu kerangka psikologi yang paling relevan untuk menjelaskan apatisme politik adalah teori learned helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari, yang dikembangkan oleh psikolog Martin Seligman. Teori ini pada awalnya menjelaskan bagaimana individu atau organisme yang berulang kali mengalami situasi tak terkendali akan berhenti berusaha untuk mengubah keadaan, meskipun sebenarnya kesempatan untuk berubah itu ada.
Ketika diterapkan pada konteks politik, pola ini tampak jelas: masyarakat yang berkali-kali menyaksikan janji kampanye tidak ditepati, kasus korupsi pejabat publik yang terus berulang, dan proses hukum yang dianggap tidak tegas, lambat laun membentuk keyakinan bahwa partisipasi politik apa pun bentuknya tidak akan mengubah apa pun. Golput, dalam kerangka ini, bukan sekadar kemalasan, melainkan manifestasi dari rasa putus asa yang telah terinternalisasi. Riset International Institute for Democracy and Electoral Assistance turut mengonfirmasi bahwa tren penurunan partisipasi pemilih secara global berkaitan erat dengan maraknya kasus korupsi dan lemahnya penegakan hukum, yang pada akhirnya mendorong sikap apatis kolektif.
Sinisme Politik dan Locus of Control Eksternal
Konsep psikologis kedua yang layak dikaji adalah external locus of control, sebuah gagasan dari Julian Rotter yang menjelaskan sejauh mana individu meyakini bahwa hasil dalam hidupnya ditentukan oleh faktor eksternal seperti nasib, kekuasaan orang lain, atau sistem yang tidak bisa mereka kendalikan dibandingkan oleh usaha mereka sendiri. Individu dengan locus of control eksternal yang kuat cenderung merasa bahwa keterlibatan politik adalah sia-sia karena keputusan sesungguhnya ada di tangan elite, bukan rakyat biasa.
Fenomena ini tampak dalam narasi yang berkembang di masyarakat pasca-Pilkada Jakarta 2024, ketika sejumlah pihak bahkan menyebut bahwa “pemenang sesungguhnya” pilkada tersebut adalah golput itu sendiri, karena jumlahnya melampaui perolehan suara para kandidat. Narasi semacam ini memperkuat sinisme politik, yakni keyakinan bahwa sistem politik pada dasarnya korup dan tidak dapat dipercaya, yang oleh sejumlah peneliti perilaku politik dianggap sebagai prediktor kuat dari rendahnya partisipasi elektoral.

