Demokrasi Tak Sehat: Mengkaji Apatisme Politik dan Krisis Kepercayaan Rakyat melalui Perspektif Psikologi
Disonansi Kognitif dalam Bilik Suara
Teori disonansi kognitif yang dikemukakan Leon Festinger juga relevan untuk membaca perilaku pemilih Indonesia belakangan ini. Disonansi kognitif terjadi ketika seseorang memegang dua keyakinan atau sikap yang saling bertentangan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan psikologis yang mendorong individu untuk mengurangi ketegangan tersebut. Dalam konteks pemilu, banyak pemilih menghadapi situasi di mana mereka meyakini pentingnya hak pilih sebagai fondasi demokrasi, namun di sisi lain merasa tidak ada kandidat yang benar-benar layak dipilih.
Alih-alih menanggung ketegangan psikologis dari kontradiksi ini, sebagian pemilih memilih jalan keluar yang paling sederhana: tidak memilih sama sekali, atau bahkan sengaja merusak surat suara. Fenomena tingginya suara tidak sah di sejumlah daerah pada Pilkada 2024, sebagaimana dilaporkan terjadi di Banjarbaru, dapat dibaca sebagai bentuk resolusi disonansi tersebut—sebuah protes senyap yang lahir dari kebuntuan pilihan moral.
Identitas Sosial dan Keretakan Kepercayaan Antarkelompok
Teori identitas sosial dari Henri Tajfel turut menjelaskan mengapa krisis kepercayaan ini tidak hanya menyasar institusi, tetapi juga merambat ke relasi antarwarga. Ketika politik semakin terpolarisasi berdasarkan identitas kelompok etnis, agama, maupun afiliasi partai kepercayaan generalis terhadap sesama warga negara ikut terkikis.
Pilkada Jakarta 2017 yang diwarnai isu suku dan agama menjadi contoh historis bagaimana polarisasi identitas dapat meningkatkan partisipasi dalam jangka pendek karena mobilisasi emosional kelompok, namun dalam jangka panjang justru meninggalkan residu kelelahan dan kekecewaan kolektif yang berkontribusi pada tingginya golput tujuh tahun kemudian. Pola ini menunjukkan bahwa mobilisasi berbasis identitas bersifat rapuh; ia mampu mendorong partisipasi sesaat, tetapi tidak membangun kepercayaan struktural yang berkelanjutan terhadap sistem demokrasi itu sendiri.
Merajut Kembali Kepercayaan yang Retak
Memahami apatisme politik melalui lensa psikologi bukan berarti mereduksi persoalan struktural menjadi sekadar masalah individu. Justru sebaliknya, pendekatan ini menegaskan bahwa perbaikan demokrasi memerlukan intervensi pada dua tingkatan sekaligus: perbaikan sistem penegakan hukum yang konsisten, transparansi kelembagaan, dan kualitas kandidat yang lebih baik serta pemulihan psikologis kolektif melalui pengalaman berulang bahwa partisipasi benar-benar membawa perubahan nyata. Ketidakberdayaan yang dipelajari dapat “dipelajari ulang” menjadi keyakinan akan efikasi diri, namun hanya jika masyarakat diberi bukti konkret bahwa suara mereka didengar dan ditindaklanjuti.
Sebagai generasi muda yang akan mewarisi wajah demokrasi Indonesia di masa depan, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk memutus rantai apatisme ini—bukan dengan romantisme partisipasi semata, melainkan dengan mendorong akuntabilitas nyata dari mereka yang telah dipilih. Sebab pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukan hanya diukur dari tingginya angka partisipasi di hari pemungutan suara, melainkan dari sejauh mana rakyat percaya bahwa keterlibatan mereka, sekecil apa pun, sungguh-sungguh berarti.
Referensi data: Komisi Pemilihan Umum RI, CNN Indonesia, Kompas.id, dan International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), 2024.

