Polda Babel Ungkap Narkoba Jaringan Internasional, 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Ekstasi Disita
Polda Babel Ungkap Narkoba Jaringan Internasional, 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Ekstasi Disita
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Bea Cukai Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional bernilai puluhan miliar rupiah.
Demikian dipapar Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T Sihombing saat memimpin konferensi pers, Kamis (27/8/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi senilai Rp21,25 miliar, yang diperkirakan sanggup menyelamatkan sebanyak 87.305 jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kapolda Babel menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 25 Agustus 2026, yang melaporkan adanya rencana penyelundupan narkotika dalam skala besar ke wilayah hukum Bangka Belitung.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Babel dan Bea Cukai Pangkalpinang langsung melakukan koordinasi dan penyelidikan mendalam,” ungkap Kapolda didampingi Wakapolda, Dirresnarkoba dan Beacukai Pangkalpinang.
Hasilnya, pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekira pukul 05.30 WIB, petugas berhasil membekuk seorang tersangka berinisial AN alias Andre (35) di lokasi penangkapan pertama, yakni sebuah rumah di Jalan Raya Sungailiat, Kelurahan Selindung, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
“Saat penangkapan di TKP pertama, petugas dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil Honda Brio warna putih bernomor polisi BN 1013 QI yang digunakan oleh pelaku,” tambah kapolda.
Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan dua buah tas ransel berisi paket narkotika. Tas pertama merek Danyier berisi 8 paket besar teh China emas bertuliskan Guanyinwang berisikan sabu, sedangkan tas kedua merek Converse berisi 1 paket besar teh China biru bertuliskan 888 berisikan sabu, 6 paket besar teh China emas Guanyinwang berisikan sabu, 1 bungkusan rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu, 4.980 butir ekstasi hijau-kuning logo Marvel, serta 1 unit telepon seluler merek Redmi.

