Polda Babel Ringkus Bandar Sabu di Pangkalpinang, Barang Bukti 1,2 Kg Disita

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang dengan mengamankan seorang pemuda berinisial DAS alias Dandy (28).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 14 klip besar narkotika jenis shabu dengan berat bruto kurang lebih 1.208 gram atau 1,2 kilogram sabu.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan petugas yang mengamankan pelaku di sebuah kontrakannya di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukti Intan, Kota Pangkalpinang pada Senin, (24/8).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan RT setempat, ditemukan 1 box aluminium hitam yang berisikan 12 plastik klip ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis shabu, timbangan digital, handphone, serta barang bukti lainnya.