Setor PNBP Rp9,56 Miliar, Kejari Bangka Barat Cetak Sejarah Terapkan ‘Plea Bargain’ Pertama di Babel
Setor PNBP Rp9,56 Miliar, Kejari Bangka Barat Cetak Sejarah Terapkan ‘Plea Bargain’ Pertama di Babel
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9.561.715.729 atau sekitar Rp9,56 miliar hingga 2 September 2026.
Selain performa finansial, korps adhyaksa ini juga mencetak sejarah sebagai kejaksaan pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menerapkan mekanisme hukum plea bargain.
Capaian strategis tersebut diumumkan langsung di sela-sela upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang dihadiri jajaran Forkopimda Bangka Barat, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejari Bangka Barat Ahmad Fatoni, melalui Kasi Intelijen Sanggam Aritonang, menjelaskan bahwa realisasi PNBP miliaran rupiah tersebut bersumber dari optimalisasi eksekusi hukum di lapangan.

