Kamarudin Muten Temui Kemendikdasmen, Minta Kejelasan Pengalihan Guru PPPK ke ASN Pusat
Kamarudin Muten Temui Kemendikdasmen, Minta Kejelasan Pengalihan Guru PPPK ke ASN Pusat
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) bergerak cepat memastikan kejelasan nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Beltim menyusul rencana pemerintah pusat melakukan pengalihan status PPPK fungsional guru menjadi ASN pusat. Bupati Beltim, Kamarudin Muten melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk mendapatkan kepastian mengenai kebijakan tersebut, Kamis (03/09/2026) di Gedung Kemendikdasmen RI, Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Erna Kunondo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim, Esther Rumata, Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja beserta Anggota DPRD Beltim. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen, Rachmadi Widdiharto bersama jajaran.
Bupati mengatakan, audiensi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah para guru PPPK di Kabupaten Belitung Timur.
“Kita datang langsung untuk memastikan seperti apa kebijakan pemerintah pusat ke depan. Yang paling penting, para guru kita mendapatkan kepastian mengenai status mereka sehingga bisa tetap tenang menjalankan tugas dan memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak kita,” ujar Kamarudin.

