Ditarget Rp1 Miliar tapi Kena Refocusing, Ini Alasan Gedung Baru SMPN 6 Simpangteritip Belum Ditempati

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Gedung baru SMP Negeri 6 Simpangteritip di Kabupaten Bangka Barat yang dibangun menggunakan APBD 2025 senilai Rp467.758.000 hingga kini belum bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah daerah menyatakan operasional gedung terhambat akibat keterbatasan anggaran yang membuat pemenuhan fasilitas penunjang harus dilakukan secara bertahap.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu, menjelaskan bahwa proyek dua lokal kelas tersebut awalnya dianggarkan sebesar Rp1 miliar. Namun, kebijakan refocusing anggaran memaksa pemerintah daerah memangkas dana dan mendahulukan pembangunan fisik ruang kelas.

“Baru dua lokal itu yang bisa terbangun. Di perubahan APBD 2026 ini, kami akan kembali menganggarkan untuk pengadaan meja, kursi, dan fasilitas lainnya. Kemudian pada 2027, anggaran penambahan lokal, ruang kelas baru, serta sarana prasarana lainnya sudah dialokasikan,” ujar Abimanyu saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/9/2026) pagi.

Abimanyu, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Bangka Barat, menegaskan langkah relokasi ini mendesak karena status operasional sekolah. Selama ini, SMPN 6 Simpangteritip masih menumpang di gedung milik PGRI. Pemkab tidak dapat melakukan perbaikan atau pengembangan di lokasi lama karena bangunan tersebut bukan aset milik pemerintah daerah.