Sengketa Batas Laut Teluk Limau dan Cupat Berakhir Damai, Titik Koordinat Resmi Disepakati

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parittiga bersama PT Timah Tbk resmi menetapkan titik koordinat pembagian wilayah laut antara Desa Teluk Limau dan Desa Cupat, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (7/9/2026) sore.

Penetapan zona bersama ini merupakan langkah konkret untuk mengakhiri sengketa aktivitas tambang laut mitra PT Timah yang melibatkan warga dari kedua desa tersebut.

Kesepakatan mengenai tapal batas ini telah dituangkan dalam Berita Acara resmi dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany, menjelaskan bahwa pengukuran dan penetapan koordinat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai awal yang telah disepakati di Mapolsek Jebus pada Rabu (2/9/2026) lalu.

“Kegiatan kemarin fokus pada penentuan titik koordinat bersama sesuai hasil kesepakatan di Polsek sebelumnya. Tidak ada poin kesepakatan baru yang ditambahkan,” ujar Adhian saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026) pagi.