Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Kami dari Satreskrim Polres Belitung terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam perkara ini, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di dua TKP berbeda,” ujar AKP Martuani Manik.

Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian pencurian lainnya.

“Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung dan proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya TKP lain maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan para tersangka,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor mesin HB11E-1552051, satu buah mesin air merek Shimizu, satu gulung kabel instalasi listrik warna merah-hitam, serta empat gulung kabel instalasi listrik warna putih.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam melakukan aksi tersebut, berupa satu buah gunting tang bergagang merah, satu buah obeng minus bergagang cokelat, satu buah obeng kembang bergagang biru, serta kunci ukuran 12, 14, dan 15.

AKP Martuani Manik juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah atau bangunan yang sedang kosong maupun dalam proses renovasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah maupun bangunan yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigacakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Belitung.