Polres Basel dan PT Timah Hentikan Aktivitas TI Selam di Perairan Sukadamai

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Menjawab keresahan masyarakat dan isu yang beredar terkait maraknya aktivitas tambang ilegal, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Selatan bertindak cepat dengan menggelar penertiban persuasif di Perairan Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Langkah tegas ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari hari Senin, 31 Agustus 2026 hingga Rabu, 2 September 2026 lalu.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, AKP Arief Fabillah, S.H., yang menerjunkan personel Sat Polairud berkolaborasi dengan Pengawasan Tambang (Wastam) Laut PIP PT Timah Tbk serta pengamanan internal .

Penertiban ini berawal dari hasil monitoring lapangan yang mendapati adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Selam yang beroperasi secara ilegal tanpa izin di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah DU 1546.

Berdasarkan laporan informasi awal, maraknya aktivitas tersebut sempat dipicu oleh kenaikan harga timah. Mengingat mayoritas ponton tidak memiliki Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK/SILO) resmi dari PT Timah, tim gabungan langsung mengambil tindakan pencegahan agar tidak timbul pembiaran.