Tantangan Penataan Ruang Kota Pesisir
Oleh: D’ Utama — Pemerhati Lingkungan dan Kemasyarakatan Bangka Belitung
Kota besar merupakan kota dengan jumlah penduduk 100.000 hingga 1.000.000 (1 juta) jiwa, memiliki karakteristik bentang lahan yang cukup luas dengan struktur tata ruang kompleks, serta memiliki banyak pusat kegiatan ekonomi, kawasan industri, dan permukiman padat (www.gramedia.com).
Jumlah penduduk Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 247.419 jiwa berdasarkan data terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang. Secara kriteria, mengacu pada pernyataan di atas, Kota Pangkalpinang adalah kota besar.
Secara umum di Indonesia, penggolongan atau jenis kota berdasarkan jumlah penduduk diatur secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (termasuk Pangkalpinang dan Tanjung Pandan).
Kota Sedang memiliki jumlah penduduk antara 100.000 sampai 500.000 jiwa, sedangkan wilayah kecamatan ibu kota kabupaten seperti Sungailiat, Koba, Toboali, dan Mentok dikategorikan sebagai Kota Kecil yang memiliki jumlah penduduk antara 20.000 sampai 100.000 jiwa.
Perencanaan Tata Ruang Perkotaan Terpadu
Jadi, secara umum ibu kota kabupaten di Bangka Belitung adalah kota kecil, kecuali Pangkalpinang dan Tanjung Pandan yang termasuk kota sedang. Hal ini merupakan sebuah potensi dan peluang besar menurut penulis. Sebab, dalam perencanaan tata ruang masa kini, terdapat berbagai konsep modern untuk mengoptimalkan fungsi kota:
Smart City: Integrasi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan kota.
Green City: Pembangunan kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Compact City: Penataan ruang berkepadatan tinggi dengan efisiensi penggunaan lahan agar tidak terjadi urban sprawl (perluasan kota yang tidak terarah).
Waterfront City: Pengembangan kawasan perkotaan yang berorientasi pada wilayah perairan (pantai, sungai, dan danau) (id.scribd.com).
Dari konsep perencanaan tata ruang kota modern tersebut, menariknya semua kota di Bangka Belitung secara karakteristik dan bentang alamnya harus dapat menggunakan semua konsep tersebut; dengan kata lain, tidak bisa memilih salah satunya saja. Kesemua konsep tersebut harus dipadukan oleh pemerintah daerah (pemda) karena alasan-alasan berikut:
Semua kota tersebut adalah kota pesisir yang berada di tepian pantai/laut.
Karena merupakan kota pesisir, arah perkembangan kota terbatas hanya satu sampai tiga arah saja, sehingga perlu konsep arah perkembangan kota yang tegas.
Bentang alam/relief kota memiliki kontur atau tingkat ketinggian yang cenderung rapat, bukan landai.
Dengan bentang alam dan letak kota di pesisir, vegetasi di perbukitan maupun di pantai serta sumber-sumber air di perkotaan harus tetap terjaga. Jika tidak, akan berdampak pada terjadinya banjir, kekeringan ekstrem, bahkan tanah longsor.
Jika kota yang dibangun oleh pemda tidak ramah lingkungan dan berkelanjutan, tidak memiliki perluasan kota yang terarah, tidak mengedepankan penggunaan lahan yang efisien, serta tidak berorientasi ke wilayah perairan, maka smart city (kota yang terintegrasi secara digital) tidak akan terwujud karena kota sudah keburu jenuh.
Dengan kata lain, kota akan gagal menuju metropolis atau megapolis, dan sebaliknya justru menuju tyranopolis. Tahap kemunduran atau kejenuhan kota ini ditandai oleh kemacetan, kriminalitas tinggi, dan masalah sosial bahkan lebih buruk lagi bisa menjadi nekropolis, yaitu tahap kehancuran atau keruntuhan kota yang ditinggalkan penduduknya sehingga menjadi kota mati.
Jadi, menurut pendapat penulis, konsep perencanaan tata kota tidak bisa digunakan secara parsial. Konsep tata ruangnya harus menyeluruh atau dipadukan sesuai data spasial (geografis) dan bentang alam kotanya, serta dilakukan secara bertahap untuk menuju smart city.
Apabila ujug-ujug memakai konsep menuju smart city, hal ini akan mengarah kepada inefisiensi dan pemborosan anggaran. Sebab, menyiapkan dan membangun teknologi informasi membutuhkan biaya yang sangat besar, baik dari segi peralatan, infrastruktur, maupun sumber daya manusianya. Jika kota semrawut, rentan bencana, dan kekurangan energi, maka teknologi informasi tidak akan berfungsi optimal, bahkan bisa gagal fungsi atau mati (shutdown).
Smart City Bukan Tujuan Akhir Pengembangan Kota

