Hakim PN Pangkalpinang Tolak Praperadilan Tipikor MOT RSUP
“Itu misalnya ada tidak unsur penyalahgunaan wewenang, menguntungkan, unsur kerugian negara, dan lain sebagainya,” terangnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Polda Bangka Belitung melimpahkan berkas perkara satu tersangka kasus tindak pidana korupsi, pengadaan belanja modal alat kedokteran umum MOT tahun 2021 RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.
Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara tersangka berinisial H selaku PPPK dinyatakan lengkap atau P21, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Agustus lalu.
Penetapan tersangka tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Halaman
1 2

