Patroli Hari Ketiga di Suka Damai, Polairud akan Tindak Tegas Aktivitas Tambang Tanpa SPK Resmi

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim gabungan dari Satuan Polairud Polres Bangka Selatan bersama BKO KP-2006 Polda Kepulauan Bangka Belitung, Tim Pengamanan internal, Waspip, serta Timsus PT Timah Tbk memperketat pengawasan di Perairan Laut Suka Damai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (23/9/2026).

Memasuki hari ketiga pelaksanaan kegiatan imbauan di lokasi IUP DU 1546 koordinat 3°3.431’S • 106°28.524’E, petugas bertindak tegas meminta seluruh aktivitas penambangan tanpa izin resmi untuk segera dihentikan.

Patroli perairan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut menyasar langsung para penambang ponton Timah Rajuk (TI Tower).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan secara persuasif mengimbau penambang yang tidak mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Surat Izin Laik Operasi (SILO) dari PT Timah melalui CV mitra resmi agar segera menghentikan kegiatan dan menyandarkan unit ponton mereka ke pesisir pantai.