Prof Udin: Rubasan Kejati Perkuat Infrastruktur Penegakan Hukum
Menurutnya, proses penegakan hukum membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait.
“Penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Selain mendukung proses penegakan hukum, Prof Udin juga melihat pembangunan Rubasan berpotensi mendorong semakin hidupnya aktivitas di kawasan pinggiran Kota Pangkalpinang, khususnya wilayah Tua Tunu.
Dengan hadirnya fasilitas tersebut, ia berharap manfaat pembangunan dapat turut dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang siap untuk terus membangun komunikasi dan sinergi kepada seluruh pihak, utamanya Kejati,” katanya.
Peletakan batu pertama tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan Rubasan Kejati Babel yang nantinya digunakan sebagai fasilitas penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara.

