Gegara Anak Tak Diantar Sekolah, Suami di Toboali Tega Aniaya dan Tikam Paha Istri

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pria berinisial BH alias BOB (28) lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, KA (28).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah rumah warga di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 06.20 WIB.

Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., mengungkapkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh emosi pelaku akibat permasalahan rumah tangga.

“Diduga motif emosi pelaku terpicu karena korban tidak pulang ke rumah sejak malam hari. Akibatnya, pada pagi harinya anak mereka tidak ada yang mengantar pergi ke sekolah. Pelaku kemudian mencari keberadaan korban dan melakukan kekerasan,” ujar AKP Mardian Syafrizal.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban KA sedang tertidur di rumah salah satu saksi. Pelaku tiba-tiba datang, masuk ke dalam kamar, dan mendapati korban berada di tempat tersebut.