Kawal Kasus Pencabulan Balita Bangka Barat, Kuasa Hukum dan LPAI Minta Hak Korban Diprioritaskan
Kawal Kasus Pencabulan Balita Bangka Barat, Kuasa Hukum dan LPAI Minta Hak Korban Diprioritaskan
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Kuasa Hukum Korban bersama sejumlah lembaga perlindungan anak menyatakan akan terus mengawal penuntasan kasus dugaan pencabulan balita di Bangka Barat yang kini telah memasuki pelimpahan Tahap II (P-21).
Mereka mendesak agar pemulihan psikologis dan perlindungan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berjalan.
Pernyataan bersama ini disampaikan oleh perwakilan LBH KUBI, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bangka Belitung, Bidang Hukum KNPI Bangka Barat, serta UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bangka Barat.
“Kami menyambut baik perkembangan proses hukum menuju P-21. Kami berharap tahapan selanjutnya berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kuasa Hukum Korban dan Pelapor, Iedil Fadhliyansyah, S.H., dalam siaran pers resminya, Jumat (25/9/2026) pagi.

