Residivis Curanmor di Toboali Kembali Masuk Bui, Sepeda Motor Curian Dipreteli

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim URC Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil membekuk seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial EG (33) pada Jumat (25/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Toboali tersebut ditangkap di kawasan Jalan Kolong 2, Kecamatan Toboali, usai membawa lari sepeda motor milik penjaga malam sebuah kafe.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan korban berinisial MN (41) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam saat bekerja di kawasan Kelurahan Tanjung Ketapang.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) lalu. Saat itu korban yang selesai menjalankan tugas jaga malam sekira pukul 07.00 WIB terkejut melihat sepeda motor yang diparkir di samping kafe tempatnya bekerja sudah hilang,” ujar AKP Mardian Syafrizal mewakili Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, Sabtu (26/9/2026) malam.