Aksi Pencurian 3,35 Ton Lada di Pangkalpinang Terbongkar, Polisi Tangkap 8 Pelaku
Aksi Pencurian 3,35 Ton Lada di Pangkalpinang Terbongkar, Polisi Tangkap 8 Pelaku
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil mengagalkan pelarian komplotan pencuri lada (biji sahang) antarwilayah. Sebanyak delapan orang terduga pelaku dibekuk usai menggasak 67 karung lada seberat 3,35 ton dari sebuah gudang di kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya.
Aksi kejahatan ini pertama kali disadari oleh pemilik gudang pada 26 Juli 2026. Kala itu, korban curiga melihat gembok bangunan miliknya telah berganti. Saat diperiksa, dari total 84 karung biji sahang yang disimpan, stok yang tersisa hanya 17 karung.
Mewakili Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, Kasi PID Seksi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Saat mengecek gudang, korban mendapati puluhan karung ladanya telah raib dan hanya tersisa 17 karung,” ujar Teddy, Senin (28/9/2026).
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Pangkalpinang di bawah pimpinan Aipda Singgih langsung melakukan olah TKP. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk vital, memperlihatkan sebuah dump truck kuning bermuatan penuh tertutup terpal melintas di area tersebut.

