“Kami harus memastikan seluruh objek barang rampasan yang berkaitan dengan perkara Terpidana Suparta ini diperiksa secara mendetail sebelum naik ke meja lelang. Langkah ini krusial agar proses administrasi dan kondisi fisik aset di lapangan benar-benar sinkron,” ujar Yuanita kepada awak media, Kamis (1/10/2026).

Yuanita juga menambahkan bahwa validasi fisik di Gudang Unmet dilakukan demi menghindari potensi masalah hukum atau sengketa di kemudian hari saat lelang resmi berjalan.

“Tujuan utamanya adalah memastikan pelaksanaan lelang nantinya dapat berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan objek yang akan dilelang diketahui secara jelas mutunya oleh tim pemulihan aset,” tegasnya.

Dengan masuknya aset tersebut ke tahapan lelang, proses penyelesaian uang pengganti kini tidak lagi sebatas administrasi di atas kertas. Kejaksaan mulai bergerak nyata pada tahapan realisasi melalui penjualan Barang Rampasan Negara.

Yuanita menegaskan akan segera mempercepat koordinasi dengan badan lelang resmi negara setelah seluruh dokumen administrasi dan hasil cek fisik ini rampung, demi mengejar target pemulihan kerugian keuangan negara yang maksimal.