“Memang ada perubahan-perubahan ini di diri Anoperki mulai dari 2021 itu intens. Bahkan Kepala Dinas yang lama pernah menyurati keluarga untuk dilakukan pengobatan maupun cuti besar terhadap saudara terdakwa Anoperki,” ujarnya.

Selain keterangan para saksi, persidangan turut menghadirkan ahli yang memberikan penjelasan mengenai kondisi mental Anoperki.

Iwan menyebut ahli menerangkan bahwa Anoperki mengalami gangguan jiwa atau disabilitas mental yang membutuhkan penanganan medis secara rutin dan intensif.

Ahli, lanjut Iwan, juga menjelaskan adanya pola pemikiran terdakwa yang dinilai meloncat-loncat sebagai salah satu hal yang berkaitan dengan kondisi tersebut.

“Ahli sendiri menyatakan bahwa memang ada gangguan jiwa, ada disabilitas mental. Itu butuh penanganan pengobatan yang rutin, yang intens,” kata Iwan.

Keterangan saksi dan ahli tersebut kini menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan dipertimbangkan majelis hakim dalam memeriksa perkara Anoperki Sandra.