Sidang Pembakaran Kantor Dishub Babel, Kondisi Disabilitas Mental Terdakwa Jadi Sorotan
Sidang Pembakaran Kantor Dishub Babel, Kondisi Disabilitas Mental Terdakwa Jadi Sorotan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sidang perkara yang menjerat Anoperki Sandra dalam kasus pembakaran kantor dinas perhubungan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (30/9/2026). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dari enam saksi tersebut, lima di antaranya berasal dari Dinas Perhubungan. Keterangan para saksi kemudian menjadi perhatian tim kuasa hukum, khususnya terkait kondisi Anoperki selama menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan.
Advokat Anoperki, Iwan Prahara, mengatakan berdasarkan keterangan saksi di persidangan, Kepala Dinas Perhubungan Babel yang saat ini menjabat relatif baru belum mengetahui kondisi terdakwa karena baru menjabat sekitar dua bulan lebih.
Sementara itu, sejumlah saksi lainnya disebut mengetahui adanya perubahan kondisi pada diri Anoperki yang terjadi sejak 2021 dan semakin intens hingga 2025.
“Rata-rata mereka memang menyatakan, kalau kepala dias karena dia baru, dia memang tidak mengetahui kondisi terdakwa. Relatif dia baru dua bulan, dua bulan lebih,” kata Iwan usai persidangan.
Menurut Iwan, dalam persidangan juga terungkap bahwa Kepala Dinas Perhubungan Babel sebelumnya pernah menyurati keluarga Anoperki. Surat tersebut berkaitan dengan anjuran agar terdakwa menjalani pengobatan maupun mengambil cuti besar.

