Berburu Ranking Dunia
Perguruan tinggi dalam ekosistem yang terkomersialisasi ini bertransformasi menyerupai korporasi. Para dosen diseret untuk menjadi dosen-preneur yang kinerjanya lebih sering dihargai dari seberapa banyak kerja sama finansial yang berhasil diraih ketimbang bobot kontribusi intelektualnya bagi publik.
Selain itu, mekanisme pengendalian kebebasan akademik mengalami pergeseran bentuk. Pengkerdilan mimbar akademik di masa lalu dilakukan melalui kontrol politik langsung. Sekarang ini, depolitisasi kampus dijalankan secara halus dan sistematis lewat borang, beban administrasi, serta jeratan akreditasi.
Para akademisi dibuat begitu sibuk mengisi formulir BKD, mengunggah dokumen portofolio, dan mengejar target luaran harian sehingga tidak lagi memiliki waktu tersisa untuk membaca secara mendalam, meriset isu-isu mendasar, atau terlibat aktif dalam diskusi publik yang membela kepentingan rakyat.
Julien Benda menamai gejala ini sebagai La Trahison des Clercs atau pengkhianatan kaum cendekia: situasi ketika para intelektual meninggalkan nilai-nilai universal kebenaran dan keadilan demi melayani kepentingan pragmatis, kekuasaan, atau keuntungan material sesaat. Dalam kondisi ini, para cendikia menjelma menjadi the captive intellectual. Intelektual yang terbelenggu oleh struktur yang menopangnya sendiri.
Mengembalikan Makna Perguruan Tinggi
Untuk keluar dari jebakan pemeringkatan ini, pendidikan tinggi Indonesia membutuhkan reorientasi mendasar mengenai keberadaannya. Kampus harus berani menegaskan kembali bahwa peringkat dunia dan akreditasi sejatinya hanyalah instrumen penunjang, bukan tujuan akhir dari penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi. Pertama, kampus harus dikembalikan sebagai rumah bagi kejujuran intelektual dan pencarian kebenaran yang tidak tunduk pada dikte pasar maupun kekuasaan.
Satu penelitian sederhana yang mampu mengubah cara petani mengolah lahan atau menyelesaikan krisis air bersih di desa jauh lebih bernilai secara kemanusiaan daripada sepuluh artikel ilmiah bertaraf internasional yang hanya dibaca oleh sesama penelaah jurnal.
Kedua, kampus harus berfungsi sebagai ruang publik untuk menguji setiap kebijakan publik dengan nalar kritis. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus independen untuk menyuarakan kebenaran ilmiah demi kepentingan publik.
Ketiga, kehadiran riset dan pengetahuan di perguruan tinggi semestinya berwujud keberpihakan nyata kepada kelompok masyarakat yang tertindas. Pengabdian masyarakat tidak boleh direduksi menjadi formalitas laporan kegiatan tahunan, melainkan harus berupa kerja-kerja partisipatif yang menyatu dengan perjuangan rakyat dalam merebut kembali hak-hak dasar mereka.
Peningkatan peringkat perguruan tinggi secara global tentu bukan sesuatu yang haram untuk dicapai. Namun, mengejar peringkat dengan mengorbankan ikatan emosional dan tanggung jawab sosial terhadap rakyat adalah sebuah kekeliruan arah.
Kampus sibuk mengejar peringkat tetapi alpa pada masalah rakyatnya ibarat sebuah mercusuar yang sibuk mengecat menaranya agar tampak megah dari kejauhan, sementara lampu penerangnya dibiarkan padam di tengah kegelapan samudera.
Sejarah tidak akan menilai kualitas sebuah perguruan tinggi dari seberapa tinggi angka peringkat dunia yang diraihnya atau seberapa rajin para dosennya mengisi borang akreditasi. Sejarah akan mengingat apakah kampus tersebut hadir dan berdiri tegak bersama rakyat ketika bangsa sedang mengalami krisis. Perguruan tinggi yang besar adalah perguruan tinggi yang kehadirannya dirindukan ketika rakyat dan bangsa ini kehilangan arah. ***

