Mengidentifikasi Perilaku LGBT di Lingkungan Sekolah
Oleh: Rudiyanto S.Pd.,Gr — Guru Pendidikan Agama Islam dan Penulis Kabupaten Bangka Selatan
Perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) sering kita dengar baik melalui media sosial, televisi atau bahkan kita jumpai dalam keseharian kehidupan kita. Perilaku LGBT ini adalah perilaku yang menyimpah dari fitrah manusia dan jati diri bangsa Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2022, angka estimasi populasi LSL (Laki-laki Seks dengan laki-laki) atau kelompok terkait sekitar 1.095.970 jiwa atau sekitar 0, 44 % dari total penduduk Indonesia. Hingga tahun 2026 ini, angka-angka ini diperkirakan terus bertambah. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera dilakukan tindakan preventif serta tindaklanjut oleh stakeholder terkait agar fenomena-fenomana LGBT di Indonesia dapat diminimalisir.
Dalam perspektif Islam, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang dilarang dan haram. Dalam fatwanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa ulama tafsir menyatakan bahwa perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) diharamkan karena dianggap sebagai perbuatan keji (Fahisyah), melampaui batas dan menyimpang dari fitrah manusia.
Berdasarkan latarbelakang tersebut, maka salah satu tindakan preventif yang dapat dilakukan adalah identifikasi perilaku LGBT sejak dini, mulai dari bangku-bangku sekolah. Menurut hemat penulis, ciri-ciri perilaku LGBT di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:
1. Enggan Berbaur dengan Sesama Jenis
Ciri-ciri LGBT di lingkungan sekolah adalah adanya perikaku murid yang cenderung enggan berbaur dengan sesama jenis. Ia lebih memilih bergaul dan asik bermain dengan lawan jenis. Hal ini dapat diidentifikasi melalui pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh guru terhadap para murid yang suka berbaur dan bergaul dengan lawan jenisnya
2. Tertarik dan Menunjukkan Perilaku Romantis dengan Sesama Jenis

