Sidang Kasus Mega Korupsi Timah Rp4,1 T, Kejari Basel Hadirkan Saksi dari Kementerian ESDM
Sidang Kasus Mega Korupsi Timah Rp4,1 T, Kejari Basel Hadirkan Saksi dari Kementerian ESDM
PANGKALPINANG , TIMELINES.ID — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menghadirkan lima saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam sidang lanjutan perkara dugaan mega korupsi tata kelola penambangan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Kehadiran para saksi dari kementerian pada sidang pembuktian yang digelar Senin (5/10/2026) itu bertujuan mengungkap konstruksi perbuatan melawan hukum yang menyeret 11 terdakwa.
Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan sekaligus Koordinator Tim JPU, Jeri Kurniawan menegaskan keterangan saksi dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM sangat krusial dalam pembuktian di persidangan.
Menurut dia, saksi yang dihadirkan dapat menggambarkan secara utuh perbuatan melawan hukum para terdakwa.

