Dorong Birokrasi Profesional, Pemprov Babel Bahas Pembentukan UPTB Penilaian Talenta ASN
Dorong Birokrasi Profesional, Pemprov Babel Bahas Pembentukan UPTB Penilaian Talenta ASN
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, memimpin rapat pembahasan usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Penilaian Talenta pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemprov Babel. Rapat berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas secara mendalam kebutuhan, fungsi, serta kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan penilaian talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan dan manajemen karier, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020) yang mengharuskan pengujian potensi dan kompetensi untuk perencanaan suksesi.
Dalam arahannya, Sekda Fery menekankan bahwa manajemen talenta merupakan bagian krusial dalam pengelolaan ASN. Penempatan dan pengembangan pegawai perlu didasarkan pada kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi, dengan tetap memperhitungkan ketersediaan sumber daya aparatur dan efisiensi anggaran daerah.
“Pengelolaan ASN harus dilakukan secara terukur. Kita perlu memastikan setiap pegawai mendapatkan ruang pengembangan sesuai potensi dan kompetensinya. Di sisi lain, kondisi keuangan daerah menuntut kita untuk bertindak lebih efisien dan efektif dalam seluruh langkah kerja,” ujar Fery.
Ia menambahkan, pembentukan UPTB Penilaian Talenta diharapkan dapat memperkuat proses identifikasi, pemetaan, serta penilaian potensi dan kompetensi ASN secara sistematis. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, pengisian jabatan, dan penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.

