Polemik Standar Kemiskinan dan Solusi Islam Mengatasinya
Oleh: Nurul Aryani — Muslimah Bangka Belitung
Bank Dunia merilis data kemiskinan di Indonesia melalui laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa 64,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Data ini berbeda dengan rilis resmi BPS yang menunjukkan tingkat kemiskinan di Indonesia per Maret 2026 sebesar 8,07% atau sekitar 22,93 juta jiwa dengan garis kemiskinan nasional. Perbedaan signifikan ini memicu perdebatan di ruang publik. Perbedaan data ini yang sangat signifikan disebabkan karena perbedaan BPS dan Bank Dunia dalam menetapkan garis kemiskinan.
Berkaitan dengan status Indonesia sebagai negara upper-middle income, Bank dunia menetapkan standar US$8,30 (51.087 rupiah), maka garis kemiskinan Indonesia setara Rp1.532.610 per kapita per bulan. Sementara menurut BPS, garis kemiskinan pada Maret 2026 hanya Rp669.235,00/kapita/bulan, dengan komposisi Rp499.886,00 (74,70%) kebutuhan makanan dan Rp169.349,00 (25,30%) kebutuhan nonmakanan.
Sedangkan, garis kemiskinan di Bangka Tengah berada di angka 865.710 rupiah/bulan, dengan standar tersebut penduduk Bangka Tengah yang terkategori miskin berada di angka 13.710 jiwa. (Sumber Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret-September 2025).
Kemiskinan Masalah yang Terus Ada
Polemik perbedaan data kemiskinan tidak menafikkan bahwa kemiskinan masih menjadi masalah secara global. Dari level Kabupaten, Nasional hingga internasional semua ada datanya, bahkan rajin di update setiap tahun. Kemiskinan juga bukan sesuatu yang tidak nampak, potretnya dapat kita saksikan di berbagai sudut kehidupan.
Ada beberapa hal penting yang seharusnya menjadi titik kritis bersama terkait polemik angka kemiskinan. Pertama, dari data bank dunia maupun BPS kemiskinan masih menjadi problem global yang tidak kunjung tuntas. Kemiskinan dapat disaksikan dengan mudah. Data bisa dibaca dengan gampang, tapi akar masalah atas kemiskinan tidak pernah tersentuh.
Kedua, BPS menyatakan bahwa data kemiskinan tidak dapat diterjemahkan sebagai pendapatan per orang. Artinya, perhitungan BPS yang menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang merekam pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat, lalu dihitung rata-rata secara kolektif tidak menjelaskan realitas yang sebenarnya. Ini karena setiap wilayah per individu memiliki pengeluaran yang tidak sama. Sebagai contoh, pengeluaran hidup di Jakarta dengan gaji Rp4 juta jelas berbeda dengan pengeluaran di wilayah lain.
Lagipula, jika merujuk pada standar kemiskinan BPS, pendapatan Rp669.235 bukanlah nominal yang layak, sedangkan harga-harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan. Begitu pula dengan standar kemiskinan internasional tidak lantas bisa menggambarkan secara riil kondisi ekonomi masyarakat yang sesungguhnya. Sebab, standar kemiskinan global dihitung melalui PPP atau paritas daya beli. PPP adalah konsep ekonomi makro yang seringkali digunakan untuk membandingkan produktivitas serta standar hidup antarnegara. Konsep ini berhubungan erat dengan keseimbangan mata uang dan harga suatu barang yang identik dari dua negara berbeda. (Muslimah News)
Ketiga, penerapan sistem kapitalisme global termasuk di Indonesia telah menyeret manusia ke jurang ketimpangan kekayaan yang dalam. Dalam laporan Global Wealth Report 2023 Credit Suisse, terdapat 59,4 juta orang di dunia yang memiliki kekayaan bersih minimal US$1 juta. Jumlah tersebut setara dengan 1,1% orang terkaya dunia dan mereka menguasai 45,8% kekayaan global. Pada 2025, INDEF mencatat kelompok masyarakat terkaya di Indonesia menguasai 60,2% kesejahteraan nasional. Pada 2026, kekayaan 50 orang terkaya mencapai Rp4.651 triliun, hampir dua kali lipat dibandingkan 2019 menurut data Forbes yang diolah Celios.
Semua ini sebab sistem ekonomi kapitalisme memiliki prinsip kebebasan kepemilikan. Dengan prinsip ini, setiap individu yang memiliki modal besar dapat memiliki apa pun untuk merealisasikan kepentingannya demi mengumpulkan sebanyak-banyaknya cuan. Bahkan, ia juga bebas menguasai SDA yang semestinya menjadi milik umum.
Dalam kacamata kapitalisme, kebebasan kepemilikan adalah hal yang sakral. Liberalisasi ekonomi adalah harga mati bagi ideologi ini. Salama memiliki modal, mereka berhak memiliki dan mengembangkan segala bidang usaha yang mendatangkan manfaat besar tanpa peduli itu adalah sumber kekayaan berjamaah.
Solusi Semu ala Ekonomi Kapitalisme
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menghasilkan disparitas (ketimpangan) pendapatan karena pemilik modal memiliki kontrol besar terhadap sumber daya ekonomi. Inilah akar masalahnya. Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan dalam mengakses pekerjaan, kepemilikan produktif, kebutuhan dasar, dan distribusi kekayaan.
Sedangkan negara kapitalis justru mengandalkan bansos sebagai solusi. Bansos sebagai jaring pengaman sosial dalam sistem ekonomi kapitalisme hanya berfungsi untuk mencegah kelompok rentan jatuh ke kemiskinan ekstrem. Namun, bansos tidak dirancang untuk menyelesaikan akar masalah ketimpangan struktural tersebut. Artinya, mekanisme bansos dalam sistem kapitalisme sama sekali bukan didesain untuk mengentaskan kemiskinan hakiki alias menghilangkan sebab kemiskinan.
Bansos sejatinya merupakan instrumen tambal sulam (paliatif) untuk meredam gejolak sosial akibat kegagalan pasar. Dalam perspektif Keynesian, bansos dapat digunakan sebagai instrumen untuk mempertahankan daya beli masyarakat sehingga permintaan agregat dan aktivitas ekonomi tetap berjalan. Sementara itu, dalam konsep negara kesejahteraan (welfare state), bansos merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan negara kepada masyarakat. (Muslimah News)
Oleh karenanya, selama sistem kapitalisme yang diterapkan, triliunan dana bansos yang disalurkan selama ini tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan secara tuntas. Penyaluran bansos hanya menjadi solusi semu dan bersifat sementara. Penurunan angka kemiskinan hanya relatif, bukan menghilangkan kemiskinan secara hakiki. Satu-satunya solusi adalah mengganti sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam yang mampu mewujudkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar tiap keluarga atau individu.

