Setelah 24 Tahun Menunggu, Pengadilan Negeri Bangka Selatan Siap Beroperasi November 2026
Bupati Riza Herdavid menyebut terwujudnya Pengadilan Negeri Bangka Selatan merupakan jawaban atas penantian masyarakat selama bertahun-tahun.
“Ini yang saya bilang, 24 tahun kita menunggu. Akhirnya terjawab melalui rekan-rekan, terutama Bu Artha tadi. Terjawab sudah bagaimana masyarakat Bangka Selatan bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Sungailiat Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bangka Selatan beserta jajaran dan Forkopimda atas dukungan maksimal terhadap percepatan berdirinya Pengadilan Negeri Bangka Selatan.
Menurut Hotma Hio, semula target operasional diperkirakan baru dapat terealisasi pada tahun depan. Namun, berkat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Forkopimda, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Tinggi, target tersebut dapat dipercepat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan jajarannya atas dukungan dan support-nya. Karena memang kemarin perkiraannya di tahun depan, tetapi dengan usaha yang sangat maksimal dari Pemda dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi, akhirnya sinergi ini membuahkan hasil,” ungkapnya.
Ia menegaskan, percepatan tersebut menunjukkan adanya keseriusan bersama bahwa Kabupaten Bangka Selatan membutuhkan kehadiran institusi peradilan sendiri.
“Target kami tahun depan bisa dipercepat. Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, tanggal 30 November ini sudah peresmian. Dukungan sangat maksimal dari Pemda, terutama jajaran Forkopimda. Sinergitas inilah yang menunjukkan kepada pusat bahwa memang Bangka Selatan membutuhkan didirikannya pengadilan,” jelasnya.
Hotma Hio juga menjelaskan mekanisme transisi terkait perkara masyarakat Bangka Selatan yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sungailiat.
Ia memastikan perkara yang sedang berjalan tetap akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Sungailiat. Sementara itu, setelah Pengadilan Negeri Bangka Selatan resmi beroperasi pada 30 November 2026, seluruh perkara baru dari masyarakat Bangka Selatan akan ditangani di pengadilan yang berada di wilayah Bangka Selatan.
“Untuk perkara yang sedang berjalan, tetap akan kami selesaikan di Sungailiat. Tetapi per tanggal 30 November, sudah full di sini semuanya, baik perkara pidana, perdata, maupun urusan administrasi kependudukan seperti ganti nama dan surat keterangan,” imbuh Hotma Hio.
Menurutnya, keberadaan Pengadilan Negeri Bangka Selatan juga akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi hukum.
Ia mencontohkan kebutuhan surat keterangan tertentu bagi masyarakat yang selama ini harus mengakses layanan hingga ke Sungailiat, meskipun dokumen pendukung lainnya sudah selesai.
“Misalnya pengajuan surat keterangan untuk menjadi kepala desa. SKCK dari Pak Kapolres sudah selesai, tetapi mereka masih membutuhkan surat keterangan dari kami yang lokasinya sangat jauh. Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, itu membutuhkan biaya yang banyak. Jadi akan banyak manfaat yang diperoleh masyarakat,” ujarnya.
Terkait kesiapan sumber daya manusia, Hitma Hio menyampaikan bahwa formasi personel dari pemerintah pusat sedang dalam proses dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Untuk staf, formasinya dari pusat sudah dikumpulkan. Tinggal nanti di-SK-kan. Kalau SK sudah turun, mereka akan langsung melaksanakan tugas. Per tanggal 30 November, semuanya sudah siap,” pungkasnya.
Dengan semakin dekatnya jadwal peresmian, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama jajaran Pengadilan dan Forkopimda terus melakukan koordinasi serta memastikan berbagai kebutuhan pendukung dapat diselesaikan. Kehadiran Pengadilan Negeri Bangka Selatan diharapkan menjadi langkah penting dalam mendekatkan akses keadilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat Bangka Selatan.

