Tim Gabungan Gerebek Rumah Biliar di Sukadamai, 1 Pengedar Sabu dan 5 Orang Positif Amphetamine Diamankan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Operasi terpadu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan bersama Polres Bangka Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyasar kawasan rawan narkoba Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan YP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Selain itu, lima dari sembilan orang yang diperiksa di sebuah rumah biliar dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

Dari lokasi operasi, petugas menemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 4,83 gram. Sejumlah barang lain turut diamankan, yakni plastik bening berbagai ukuran, sekop dari pipet minuman, dua unit timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta uang tunai Rp632.000.

YP Terduga pengedar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi gabungan diawali dengan apel di halaman Polres Bangka Selatan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Selatan. Kegiatan ini melibatkan jajaran Polres Basel, Satuan Reserse Narkoba, Polsek Toboali, BNNK Bangka Selatan, dan Satpol PP.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi persoalan serius di Bangka Selatan. Meski berbagai upaya penindakan, edukasi, dan sosialisasi telah dilakukan, penanganan secara berkelanjutan tetap diperlukan.