Dituduh Curi 30 Kg Ayam hingga Dipecat, 3 Relawan MBG Air Ruay Menangis Menuntut Keadilan
“Kami selama ini bekerja dengan penuh tanggung jawab. Walaupun kerja lembur tidak pernah dibayar, kami ikhlas. Bahkan kalau ada kelebihan bayar saat transfer gaji dari pusat, selalu diminta dikembalikan kepada Kepala SPPG,” ungkapnya.
Ia menceritakan, jika ada kelebihan pembayaran gaji dari pusat ke rekening relawan, pihak SPPG selalu meminta uang tersebut dikembalikan dengan alasan harus disetor kembali ke kas negara.
“Kalau kami ada absen beberapa hari tapi gaji dibayar penuh, nanti pihak SPPG meminta kami mengembalikannya. Katanya itu uang negara, harus dikembalikan. Kami nurut saja,” cerita Yusmiati.
Atas keputusan sepihak yang dilakukan oleh SPPG Air Ruay, mereka meminta keadilan yang seadil-adilnya. Pasalnya, para relawan yang dipecat merasa tidak melakukan kesalahan fatal dalam bekerja.
“Sisa bahan yang kami bawa pulang itu hanya satu piring. Di mana ada jumlah 30 kilogram sampai kami disebut melakukan pelanggaran fatal? Bahkan ada rekaman CCTV selama kami bekerja di dapur,” ucapnya sambil menangis.
Ketiga relawan ini sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Disnaker Kabupaten Bangka. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaian. Oleh karena itu, ketiganya meminta bantuan LBH Lentera Serumpun Sebalai untuk melakukan pendampingan hukum.
“Kami berharap nama baik kami dipulihkan. Kami malu dituduh mencuri sampai jadi bahan omongan orang-orang di lingkungan, bahkan anak-anak kami dikatai oleh teman-temannya,” harap Wienda.
Ketiganya berharap pihak SPPG dan mitra kerja dapat mengambil kebijakan yang adil untuk semua relawan dan tidak hanya mendengarkan laporan dari satu pihak saja.
“Kata teman kami yang masih bekerja, kami juga di-blacklist oleh pusat sehingga tidak boleh bekerja di SPPG mana pun karena dianggap melakukan kesalahan fatal. Kami tidak mau berakhir seperti ini, kami malu dan kami tidak pernah mencuri,” kata Wienda meneteskan air mata.
Terpisah, Kepala SPPG Air Ruai, Oktaviar Andritiansyah dikonfirmasi tentang tuduhan pencurian hingga pemecatan, meminta Timelines.id untuk menunggu karena masih dalam proses mediasi.
“Malam ibu, mohon ditunggu ya Bu untuk jawabannya karena masih proses mediasi.” jawab Oktaviar. (eztie)

