Rasulullah ﷺ memberikan teladan dalam memohon hujan kepada Allah. Dalam hadis sahih riwayat al-Bukhari nomor 1029, Anas bin Malik meriwayatkan bahwa seorang lelaki mengadukan kekeringan dan penderitaan yang dialami masyarakat kepada Rasulullah. Beliau kemudian mengangkat kedua tangan dan berdoa memohon hujan. Hadis tersebut menunjukkan bahwa memohon pertolongan Allah ketika kekeringan merupakan bagian dari tuntunan Islam.

Akan tetapi, doa perlu berjalan bersama usaha nyata. Tawakal bukan sikap pasrah tanpa tindakan. Kita memohon kepada Allah, kemudian menggunakan akal, tenaga, dan pengetahuan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi.

Dalam konteks kekeringan, ikhtiar dapat diwujudkan melalui penghematan air, perlindungan sumber air, penyesuaian pola tanam, dan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih. Memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama harus berjalan beriringan dengan memperbaiki cara kita mengelola lingkungan.

Menjaga Air, Menjaga Amanah

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 31 agar manusia makan dan minum, tetapi tidak berlebih-lebihan. Pesan ini relevan dengan keadaan ketika persediaan air semakin terbatas. Menghemat air bukan sekadar tindakan praktis, melainkan juga bentuk tanggung jawab dalam menggunakan nikmat Allah.

Dalam Sunan Ibnu Majah nomor 425, terdapat riwayat tentang larangan berlebihan dalam berwudu, bahkan ketika seseorang berada di tepi sungai yang mengalir. Perlu dicatat, riwayat ini dinilai lemah oleh Darussalam, sehingga sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya landasan hukum. Prinsip menghindari pemborosan sendiri telah ditegaskan dalam Al-Qur’an.

Kita dapat menerapkannya melalui kebiasaan sederhana: menutup keran ketika tidak digunakan, memperbaiki kebocoran, menggunakan air secukupnya, dan menampung air hujan apabila kondisi memungkinkan. Masyarakat juga perlu menjaga sungai, mata air, dan kawasan resapan agar kemampuan lingkungan menyimpan air tidak semakin berkurang.

Allah SWT mengingatkan dalam QS. Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut telah tampak akibat perbuatan tangan manusia. Ayat ini memberikan landasan refleksi mengenai tanggung jawab manusia terhadap lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran sumber air, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali patut dievaluasi karena dapat memperbesar kerentanan masyarakat terhadap berbagai persoalan lingkungan.

Pemerintah pun memiliki tanggung jawab untuk memperkuat penyediaan air bersih, memelihara infrastruktur irigasi, membangun cadangan air, serta menyampaikan peringatan dini secara tepat waktu. Di sektor pertanian, petani perlu memperoleh informasi dan dukungan untuk menyesuaikan masa tanam dengan ketersediaan air. Penanganan kekeringan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan darurat setelah krisis terjadi, tetapi harus dibangun melalui perencanaan jangka panjang.

Ketika Kemarau Menguji Kepedulian

Kemarau juga menguji kepekaan sosial. Ketika sebagian masyarakat masih memiliki persediaan air yang cukup, sebagian lainnya mungkin harus menempuh jarak lebih jauh untuk memperoleh air bersih. Dalam keadaan seperti ini, kepedulian tidak boleh berhenti pada rasa iba. Kepedulian harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti berbagi air secara bijaksana, membantu warga terdampak, dan memastikan kelompok rentan mendapatkan pertolongan.

Krisis air seharusnya tidak memperlebar kesenjangan, melainkan memperkuat gotong royong. Air merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus memperhatikan kepentingan bersama, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan akses.

Kemarau mungkin tidak dapat kita hentikan sesuai keinginan. El Nino pun tidak dapat dikendalikan hanya melalui doa atau tindakan perseorangan. Namun, risiko dan dampaknya dapat dikurangi melalui ilmu pengetahuan, kesiapsiagaan, kebijakan yang tepat, perilaku hemat air, dan kerja sama masyarakat.

Pada akhirnya, kemarau mengajarkan bahwa manusia tidak dapat berdiri sendiri. Kita bergantung pada alam, membutuhkan pertolongan sesama, dan memerlukan petunjuk Allah SWT dalam menjalani kehidupan. Ketergantungan tersebut semestinya melahirkan kerendahan hati, tanggung jawab, dan kepedulian.

Maka, ketika langit masih membentangkan kemarau, jangan hanya menghitung hari tanpa hujan. Hitung pula sejauh mana kita telah memperbaiki diri, menjaga lingkungan, dan membantu sesama. Perbanyak doa dan istighfar, tetapi jangan tinggalkan ikhtiar. Mintalah hujan kepada Allah, sekaligus rawatlah bumi yang menjadi tempat kita menggantungkan kehidupan.

Sebab, kemarau bukan hanya menguji ketahanan bumi dalam menghadapi kekurangan air, melainkan juga menggugah nurani manusia untuk memahami arti syukur, tanggung jawab, dan kebersamaan. Semoga ketika hujan akhirnya turun, bukan hanya tanah yang kembali basah, tetapi juga tumbuh kesadaran baru bahwa setiap tetes air adalah amanah yang wajib dijaga.