Bahaya Gas Beracun di Depan Mata, Hadirkah Pemerintah dan Negara?
Beberapa gejala yang disebabkan oleh paparan gas CO yaitu sakit kepala, pusing, sesak napas, mata berair, dan tekanan darah tinggi. Paparan gas CO juga memiliki hubungan dengan kelelahan kerja serta kejadian Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) (keslan.kemkes.go.id).
Dapat dipahami bagaimana dampaknya ketika kita terpapar oleh gas CO yang terkandung dalam asap dan kabut asap. Bukan untuk menakut-nakuti, realitas yang ada memang seperti ini adanya. Dalam musibah karhutla dan meningkatnya kadar gas CO di atas udara Indonesia saat ini, penanganannya bukan hanya tanggung jawab satu sektor penanggulangan bencana saja, melainkan telah bersifat lintas sektoral. Terutama dalam menangani masyarakat yang terdampak, pemerintah harus melibatkan sektor kesehatan.
Secara fisika, ternyata gas CO tidak mudah larut oleh air. Dengan kata lain, hujan tidak serta-merta bisa langsung melenyapkan gas dari udara. Ini mengakibatkan hujan yang turun tidak bersifat asam. Namun, karena kelembapan udara yang tinggi saat dan setelah hujan, risiko yang berbahaya bagi manusia justru meningkat:
- Risiko Keracunan Meningkat di Dalam Ruangan atau Kendaraan:
Saat hujan deras, orang cenderung menutup rapat jendela rumah atau kaca mobil. Jika ada kendaraan yang menyala di dalam garasi atau menyalakan genset di ruang tertutup akibat listrik padam saat hujan, gas CO akan terjebak di dalam ruangan. Tanpa ventilasi yang baik, gas mematikan ini akan terhirup dengan cepat dan memicu keracunan fatal akibat pembentukan karboksihemoglobin dalam darah.
- Risiko Terbentuknya Kabut Asap Beracun (Smog) yang Lebih Pekat:
Tingginya kelembapan udara saat hujan atau sesaat sebelum hujan yang berpadu dengan polusi gas CO dapat memicu terbentuknya kabut asap pekat (smog). Kabut asap ini membuat kualitas udara menurun tajam, menghalangi jarak pandang, serta memicu Gangguan Saluran Pernapasan Akut (ISPA) jika terhirup bersama uap air hujan.
- Gas CO Tetap Bertahan di Atmosfer:
Karena gas CO tidak larut dan tidak bisa “dicuci” atau dilarutkan ke tanah oleh air hujan, gas ini akan tetap melayang di udara. Di atmosfer bawah (troposfer), gas CO lambat laun akan bereaksi dengan radikal hidroksil membentuk gas karbon dioksida dan ozon permukaan. Kedua zat ini merupakan gas rumah kaca yang berkontribusi memperparah pemanasan global dan memicu cuaca ekstrem (ayosehat.kemkes.go.id).
Mitigasi risiko dampak gas CO yang dapat dilakukan antara lain:
- Saat di dalam ruangan atau gedung: Gunakan alat detektor gas CO berbasis baterai di dalam rumah. Alat ini sangat penting karena gas CO tidak memiliki bau, warna, maupun rasa.
- Saat di dalam kendaraan: Jangan pernah tidur di dalam mobil yang berhenti dalam posisi mesin dan AC menyala saat berteduh dari hujan deras. Aktifkan mode resirkulasi udara AC (memutar udara di dalam kabin saja) agar udara luar yang tercemar gas CO tidak terhisap masuk ke dalam mobil.
- Saat di luar ruangan: Gunakan masker respirator berkarbon aktif jika terpaksa harus keluar rumah, sebab masker kain atau masker medis biasa tidak mampu menyaring gas CO. Hindari pula berteduh di dekat area pembakaran.
Dengan memperhatikan risiko dan mitigasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) harus bergerak memobilisasi perangkat mitigasi, terutama masker respirator berkarbon aktif untuk masyarakat yang terdampak. Saat ini, belum ada pemerintah pusat maupun daerah yang melakukan pengadaan masker respirator berkarbon aktif dan membagikannya secara gratis kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah pusat dan daerah harus bertindak cepat untuk melindungi masyarakat, sebab jumlah gas CO di atmosfer Indonesia sangat besar volumenya.
Bencana gas CO ini merupakan akibat dari pembakaran mesin kendaraan bermotor, aktivitas industri pabrik, dan tambang yang merupakan aktivitas rutin sehari-hari di seluruh penjuru Indonesia. Kemudian ditambah dengan aktivitas gunung api yang bertubi-tubi meletus (sebab Indonesia adalah bagian dari Ring of Fire gunung api aktif dunia), serta kebakaran hutan yang hampir merata di setiap daerah di Indonesia yang menyumbangkan gas CO jumlah sangat masif.
Sudah menjadi keniscayaan bahwa Indonesia harus menghadapi tantangan alam di wilayahnya. Oleh karenanya, Indonesia perlu menegakkan regulasi yang tegas terkait pemakaian BBM dan pencegahan pembakaran hutan sebagai penyumbang gas CO akibat ulah manusia. Pemerintah pusat dan daerah harus mulai menggeser fokusnya dari penanggulangan ke fokus mitigasi dengan kata lain, lebih baik mencegah daripada mengobati.
Akhir kata, tulisan ini merupakan bentuk kerisauan penulis sebab setiap jiwa yang bernyawa sangatlah berharga. Biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pengobatan akibat penyakit yang ditimbulkan dari dampak gas CO akan jauh lebih besar daripada biaya untuk mitigasinya. Mitigasi dan penanggulangan dampak harus melibatkan stakeholder lintas sektor; tidak bisa mengandalkan BNPB dan BPBD saja, terutama terkait dampak terhadap kesehatan. Rakyat butuh tindakan, program, serta kegiatan yang terukur dan cepat agar dapat terhindar dari musibah yang jauh lebih besar.

