Oleh: Dian Apriliyanti — Guru SMP Negeri 4 Payung, Mahasiswa Pascasarjana Magister Manajemen Pendidikan Unmuh Babel 

Murid di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah murid dengan fase krusial dalam kehidupan. Fase ini adalah fase terjadinya proses transisi menuju remaja. Mereka mulai mencari jati diri, mengalami fluktuasi emosi yang tinggi, dan sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan, terutama lingkungan pertemanan dan derasnya arus digital. Pada fase ini, guru sebagai salah satu agen pembentukan karakter memiliki tanggung jawab untuk menanamkan benteng spiritual yang kokoh melalui program kebijakan sekolah yang adaptif. Sekolah tidak boleh lagi hanya menjadi tempat mentransfer ilmu akademik, melainkan harus bertransformasi menjadi ladang persemaian karakter melalui program kokurikuler yang terstruktur.

Bagaimana sekolah merancang program ini? Melalui analisis kebijakan yang sistematis, kritis, dan berbasis data, sekolah dapat menyusun program tersebut melalui pembelajaran kokurikuler yang efektif, efisien, dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional.

Sekolah melalui tim kerja mengawali prosesnya dengan memetakan kondisi riil spiritual murid untuk menemukan urgensi program, dilanjutkan merumuskan draf kebijakan kokurikuler dalam bentuk Prosedur Operasional Standar (POS). Setelah terbentuk draf, langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada wali murid. Pada tahap ini, sekolah mengundang komite dan wali murid untuk memaparkan rencana program dan membuat kesepakatan agar mendapatkan dukungan penuh. Dukungan yang positif dari wali murid merupakan legitimasi untuk menjalankan program di sekolah. Dalam menjalankan program ini, pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk terus berefleksi dan mengevaluasi agar dapat menentukan keberlanjutan program.