Mengubah Ruang Kelas Menjadi Benteng Perubahan Iklim
Oleh: Dita Amelia, S.Pd., Gr. — Guru SD Negeri 52 Pangkalpinang
Krisis iklim bukan sekadar ancaman masa depan dalam buku teks sains, melainkan realitas multidimensi yang sudah mengepung ruang kelas hari ini. Indonesia berada pada titik krusial dalam menghadapi perubahan lingkungan global. Sayangnya, fondasi pendidikan dasar belum sepenuhnya siap menjadi benteng mitigasi bencana ekologis.
Data akademis sepanjang tahun 2025 hingga 2026 menunjukkan anomali yang mengkhawatirkan. Hanya sekitar 20 persen guru sekolah dasar di Indonesia yang dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk membahas isu perubahan iklim secara sistematis dan komprehensif.
Akibat minimnya literasi dan pelatihan struktural, praktik ekopedagogi di sebagian besar sekolah dasar masih sangat dangkal. Para pendidik terperangkap dalam rutinitas permukaan, seperti instruksi untuk membuang sampah pada tempatnya atau sekadar menyiram tanaman hias. Akar permasalahan krisis global, seperti deforestasi besar-besaran, lonjakan emisi karbon, dan urgensi transisi energi, hampir tidak pernah dibahas dalam diskusi di kelas.
Paradoks ini semakin parah karena tidak adanya alokasi anggaran khusus. Materi lingkungan sekadar menjadi suplemen opsional yang tertutup oleh mata pelajaran berbasis ujian akademis. Di sisi lain, waktu luang yang seharusnya dimanfaatkan guru untuk merancang proyek lingkungan interaktif justru terkuras oleh tingginya beban administrasi teknis dan pelaporan digital dari kementerian.
Momentum perbaikan sistemik kini mulai terlihat melalui instrumen regulasi terbaru. Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata. Aturan ini menghapus status opsional pada pendidikan lingkungan. Pengetahuan ekologis kini wajib terintegrasi sepenuhnya ke dalam program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Regulasi ini memaksa institusi pendidikan dasar untuk merombak lingkungan fisik mereka menjadi laboratorium ekologis yang nyata, lengkap dengan area resapan air hujan, infrastruktur bangunan hijau, serta penerapan ketat zonasi bebas plastik sekali pakai.
Pendekatan kurikulum juga mengalami transformasi yang tajam. Melalui mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) pada Kurikulum Merdeka, guru diarahkan untuk menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam. Siswa tidak lagi pasif menghafal teori, tetapi dituntut untuk melatih penalaran kritis melalui eksperimen lapangan kontemporer.

