Pengedar Narkoba di Kacang Pedang Diringkus, Polisi Sita 75 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi 

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang dengan mengamankan seorang pria berinisial AS alias Komeng (44).

Pria tersebut diamankan petugas di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Gandaria 2, Kelurahan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, pada Senin (19/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 75,44 gram serta 97 butir ekstasi dengan berat bruto 30,74 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu unit handphone, plastik klip, dan sejumlah barang lainnya.