Kisah Bendon di Mentok: Rela Percepat Akad Nikah, Kini Cari Keberadaan Istri yang Hilang Misterius
Kisah Bendon di Mentok: Rela Percepat Akad Nikah, Kini Cari Keberadaan Istri yang Hilang Misterius
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seorang perempuan bernama Suci (21) dilaporkan hilang tanpa kabar hanya dua hari setelah melangsungkan pernikahan dengan suaminya, Doni (40), warga Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Hingga saat ini, keberadaan sang istri masih belum diketahui. Pernikahan keduanya berlangsung pada 27 September 2026 lalu. Namun, baru dua hari membina rumah tangga, Suci mendadak pergi meninggalkan rumah dan belum kunjung kembali hingga sekarang.
Saat diwawancarai pada Senin (26/10/2026) pagi, Doni yang akrab disapa Bendon menceritakan awal mula pertemuannya dengan Suci yang berawal dari perjodohan pada 16 September 2026. Kala itu, orang tua Suci menghubungi kakak perempuan Doni melalui pesan singkat WhatsApp untuk menjodohkan anak mereka.
“Saya kemudian dipanggil oleh kakak dan keluarga yang lain, ditanya mau atau tidak menikah karena ada perempuan yang bersedia. Saya mengiyakan,” kata Doni.
Sore harinya, Doni bersama keluarga besar pergi bersilaturahmi untuk menemui keluarga Suci. Setelah sempat berbincang ringan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Karena kedua calon mempelai sudah sama-sama cocok, orang tua Suci menyarankan agar pernikahan tidak ditunda terlalu lama.
“Pulang dari sana, kami langsung berembuk dengan keluarga. Keesokan harinya, orang tua calon istri saya menghubungi lagi dan meminta agar proses lamaran segera dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026,” ujar Doni.
Pihak keluarga Doni sebenarnya sempat meminta kelonggaran waktu agar proses lamaran diundur ke hari Minggu malam demi mematangkan persiapan, termasuk untuk mencari barang-barang hantaran. Namun, proses tersebut berjalan di luar rencana awal keluarga pria.
“Tiba-tiba pada hari Jumat, mertua saya yang laki-laki langsung mengurus berkas-berkas pernikahan kami secara di kantor desa. Beliau juga langsung menetapkan tanggal pernikahan pada 27 September 2026, yang berarti minggu depannya,” ungkap Doni.
Keputusan sepihak tersebut sempat membuat pihak keluarga Doni terkejut lantaran kelengkapan administrasi dari pihak Puskesmas maupun Kantor Urusan Agama (KUA) belum diurus. Meski demikian, mereka memilih untuk mengikuti keputusan tersebut.
Saat acara lamaran berlangsung pada Minggu malam, ayah mertua Doni kembali menegaskan bahwa akad nikah akan tetap digelar pada Minggu, 27 September 2026. Pihak keluarga besar Doni sempat mempertanyakan kejelasan tanggal tersebut apabila belum mendapatkan persetujuan resmi dari pihak KUA.
“Kata ayah mertua saya, insyaallah bisa karena dia sudah berkoordinasi dengan penghulu dari KUA Kecamatan Mentok,” jelas Doni.
Keesokan harinya, tepat pada hari Senin, Doni baru mengurus seluruh berkas administrasi pernikahan di KUA serta menjalani tes kesehatan di Puskesmas. Seluruh proses administrasi tersebut rampung dalam satu hari, dan pihak penghulu menyetujui pelaksanaan akad nikah pada pukul 09.00 Wib karena jadwal pukul 08.00 Wib telah diisi oleh pasangan pengantin lain.
Namun, kendala kembali muncul pada hari Selasa. Ayah mertua Doni meminta kepada pihak penghulu untuk mempercepat jam pelaksanaan akad nikah menjadi pukul 07.30 Wib.
“Namun penghulunya tetap bilang tidak bisa, karena dia sudah ada janji dengan pasangan pengantin yang lain,” tambah Doni.
Karena penghulu berhalangan hadir pada jam tersebut, ayah mertua Doni berinisiatif untuk menikahkan sendiri kedua mempelai secara langsung. Pihak penghulu pun menyepakati hal itu karena dinilai masih sesuai dengan syariat Islam, dengan ketentuan penghulu akan datang menyusul untuk pengurusan berkas administrasi.
“Jadi pada hari H pernikahan, setelah ijab kabul selesai dilakukan oleh mertua, penghulu tiba usai menikahkan pasangan lain. Penghulu tinggal menandatangani berkas administrasi saja,” tutur Doni.
Setelah prosesi akad nikah selesai, acara dilanjutkan dengan resepsi pesta pernikahan yang menghadirkan hiburan musik organ tunggal sehari penuh hingga pukul 16.00 Wib.
Keluarga pihak laki-laki menyatakan telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk melangsungkan rangkaian acara pernikahan tersebut. Rincian biaya yang dikucurkan meliputi uang tunai sebesar Rp30 juta, mas kawin berupa cincin emas seberat 10 mata, serta berbagai barang hantaran seperti tempat tidur dan lemari. Jika ditotalkan, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp95 juta.
Sehari setelah pernikahan, Doni mengaku suasana rumah tangga mereka masih berjalan harmonis dan diliputi kebahagiaan. Pada Senin malam, keduanya bahkan sempat pergi keluar rumah untuk berjalan-jalan membeli pakaian dan kebutuhan lainnya. Doni juga menyempatkan diri mengikuti ayah mertuanya ke sebuah majelis sebelum pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 Wib.
Namun, perubahan sikap mulai terlihat pada keesokan harinya, Selasa (29/9/2026). Menurut Doni, sang istri mendadak bersikap agak cuek dan dingin. Siang harinya, Doni memutuskan pulang sebentar ke rumah orang tuanya untuk mandi karena jarak antarrumah yang terbilang dekat.

