Jangan Biarkan Orang Tertib Merasa Bodoh: Dari Lapangan Upacara Sampai Antrean BBM
Saya tidak hendak menuduh siapa pun tanpa bukti. Tetapi, pertanyaan-pertanyaan itu layak diajukan ketika masalah yang sama terus muncul, sementara masyarakat yang tertib justru harus menanggung akibatnya.
Di sinilah kita perlu membedakan antara ketidaktahuan, kelalaian, dan kesengajaan. Orang yang tidak mengetahui aturan perlu diberi pemahaman. Mereka yang lalai perlu diingatkan. Tetapi, pihak yang dengan sadar dan berulang kali melanggar aturan demi keuntungan pribadi harus berhadapan dengan penegakan hukum.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta ketentuan perubahannya telah mengatur sanksi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kegiatan usaha, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM tanpa hak atau izin yang dipersyaratkan, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tentu penerapan ketentuan hukum harus disesuaikan dengan jenis perbuatan dan unsur pelanggarannya. Tidak setiap kekacauan antrean otomatis merupakan tindak pidana.
Namun, jika ditemukan praktik penyalahgunaan subsidi atau kegiatan ilegal, penanganannya tidak cukup berhenti pada teguran. Harus ada pengawasan dan tindakan nyata.
Sebab, ada persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar lemahnya kepatuhan masyarakat. Bagaimana orang bisa terus percaya kepada aturan jika mereka yang melanggar justru memperoleh keuntungan, sedangkan mereka yang patuh harus menerima kerugian?
Jika orang yang melanggar justru memperoleh lebih banyak manfaat daripada orang yang patuh, ada sesuatu yang salah dalam sistem kita.
Kita juga tidak boleh terlalu cepat mengartikan keadaan yang tampak tenang sebagai tanda bahwa semuanya berjalan baik. Bisa saja masyarakat sudah lelah mengeluh. Bisa pula mereka yang selama ini tertib akhirnya memilih diam karena merasa kepatuhan tidak lagi memberikan keuntungan apa-apa.
Di sinilah pentingnya ketegasan seorang pemimpin. Ketika Bupati Markus memerintahkan pencatatan nama peserta upacara yang meninggalkan kegiatan sebelum selesai, langkah itu dapat dipahami sebagai upaya menegakkan disiplin. Tentu pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan alasan yang sah dan prosedur yang berlaku. Tegas bukan berarti sewenang-wenang.
Tetapi, ketegasan pemimpin tidak boleh berhenti pada kemarahan sesaat. Ia harus diwujudkan dalam keteladanan, aturan yang jelas, pengawasan yang konsisten, dan konsekuensi yang adil.
Pemimpin yang datang tepat waktu sedang memberikan contoh. Pemimpin yang berani menindak pelanggaran sedang menjaga standar organisasi. Sebaliknya, pemimpin yang keras kepada bawahan kecil tetapi lunak kepada mereka yang memiliki kedekatan atau kekuasaan justru sedang mengajarkan bahwa aturan bisa dinegosiasikan.
Disiplin, dengan demikian, bukan hanya urusan ASN atau peserta upacara. Ia adalah cermin budaya masyarakat. Kita bisa melihatnya di jalan raya, di antrean SPBU, di kantor pelayanan, bahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah kita bersedia menaati aturan ketika tidak ada yang mengawasi? Apakah kita menghormati hak orang lain? Apakah kita masih merasa bersalah ketika mengambil jalan pintas yang merugikan kepentingan bersama?
Hujan yang mengguyur peserta upacara di halaman Kantor Bupati Bangka memberikan gambaran sederhana tentang tanggung jawab. Mereka tetap bertahan menyelesaikan kewajibannya meskipun keadaan tidak nyaman. Sebuah sikap yang mungkin terlihat biasa, tetapi justru di situlah makna disiplin menemukan bentuknya.
Barangkali kita memang membutuhkan lebih banyak pemimpin yang berani berbicara tentang disiplin. Tetapi, yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa aturan berlaku bagi semua orang, tanpa pandang bulu. Jangan sampai orang yang mengantre dengan sabar justru merasa bodoh, sementara mereka yang pandai menerobos dan mencari celah merasa dirinya paling pintar.
Mungkin persoalan kita bukan kekurangan aturan. Kita sudah memiliki cukup banyak aturan, bahkan untuk mengatur hal-hal yang sangat sederhana. Persoalannya adalah apakah kita masih memiliki kemauan untuk mematuhinya.
Sebuah daerah tidak akan menjadi tertib hanya karena pemimpinnya marah ketika melihat pelanggaran. Ia akan menjadi tertib ketika masyarakatnya merasa malu melanggar, aparatnya tidak ragu menindak, dan para pemimpinnya memberikan teladan.
Pada akhirnya, kualitas sebuah daerah tidak hanya terlihat dari megahnya gedung pemerintahan, banyaknya program pembangunan, atau indahnya pidato para pejabat. Ia juga terlihat dari kesediaan warganya mengantre, kepatuhan pengendaranya terhadap rambu lalu lintas, kedisiplinan pegawainya menghargai waktu, serta keberanian aparat menindak pelanggaran.
Jangan sampai kita begitu bersemangat memperingati Sumpah Pemuda, tetapi lupa bahwa membangun bangsa juga membutuhkan kebiasaan sederhana: menepati janji, menghormati waktu, menaati aturan, dan tidak mengambil hak orang lain.
Disiplin bukan soal siapa yang paling takut dihukum. Disiplin adalah soal siapa yang masih bersedia melakukan hal yang benar, sekalipun tidak ada seorang pun yang melihat.
Hidup disiplin! Salam Takzim.

