Oleh: Rizky Anugrah Perdana, S.H. — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Belitung

Dalam percakapan publik, kata feodalisme kerap muncul sebagai sindiran terhadap mentalitas yang tunduk, relasi patron-klien, atau ketimpangan sosial yang menahun. Namun, apakah tradisi feodalisme masih relevan di era modern yang menjunjung demokrasi, meritokrasi, dan kesetaraan?

Pertanyaan ini penting, sebab warisan feodalisme sering kali tidak tampak sebagai sistem politik formal, melainkan mengendap sebagai pola pikir dan perilaku sosial yang menghambat kemajuan.

Sistem ini adalah antitesis dari demokrasi. Ketika konstitusi mengatakan “kedaulatan ada di tangan rakyat”, birokrasi feodal justru mempraktikkan “kedaulatan ada di tangan pejabat”. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah penyakit kronis yang menggerogoti tata kelola pemerintahan dari dalam.

Birokrasi feodal bukan sekadar istilah sejarah. Ia hidup dalam bentuk hierarki kaku yang mencekik. Dalam sistem ini, seorang pejabat tidak dilihat sebagai pemegang amanah publik, melainkan sebagai “bangsawan” baru.

Ciri utamanya sangat kasat mata: Orientasi Vertikal. Mata para birokrat tidak tertuju ke bawah (rakyat), melainkan mendongak ke atas (penguasa). Prinsip kerja bukan lagi soal profesionalisme atau meritokrasi, melainkan Asal Bapak Senang (ABS).

Karl Marx pernah menyindir pola ini. Di mana birokrasi menjadi “lingkaran ajaib” yang tak tersentuh. Di Indonesia, kita melihatnya dalam budaya ewuh pakewuh yang salah tempat. Loyalitas bukan diberikan pada aturan atau  hukum, melainkan pada sosok “Bapak” atau “Ibu” pimpinan. Akibatnya, kritik akan dianggap sebagai dianggap pembangkangan, dan inovasi yang menantang kemapanan dianggap ancaman.

Feodalisme Berseragam Faktor Penghambat Reformasi Birokrasi

Transformasi birokrasi (yang dulu keren dengan istilah Reformasi Birokrasi) telah lama menjadi prioritas dalam agenda pemerintahan Indonesia. Tujuannya jelas, menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, transparan, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Jauh lebih dalam, pemerintah mengagendakan prinsip ber-AKHLAK yang diyakini menjadi branding di mana menjadi upaya terstruktur pemerintah dalam menciptakan citra ASN yang positif namun di lapangan, masih ada hambatan budaya yang mengakar kuat. Fakta menyedihkan ini salah satunya adalah feodalisme berseragam, istilah yang memang mengakar karena ketidaksiapan ASN dalam melaksanakan transformasi birokrasi.

Sejatinya, fenomena ini mengacu pada pola hubungan atasan–bawahan di lingkungan ASN/PNS yang masih kental dengan hierarki absolut, senioritas berlebihan dan relasi kekuasaan yang menyerupai sistem kerajaan. Meski secara formal kita telah mengadopsi prinsip good governance, mentalitas feodal justru tetap lestari bahkan bertransformasi menjadi “budaya kantor” yang dianggap normal. Hal ini tidak hanya merusak iklim kerja, tetapi juga berbahaya bagi keberhasilan reformasi birokrasi.