Ia tidak menampik bahwa kebijakan ini membawa pengaruh tersendiri terhadap jalannya roda pemerintahan, mengingat adanya regulasi ketat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

“Tentunya dengan pengurangan ini sedikit banyaknya tetap berdampak pada kinerja di masing-masing OPD karena sesuai mekanisme saat ini PHL tidak boleh lagi dilakukan perekrutan, kalau pun outsourcing, itu kan hanya untuk tenaga dasar. Jadi memang tidak ada mekanisme pergantian PPPK Paruh Waktu,” urainya.

Meski demikian, Abimanyu menggarisbawahi bahwa dampak paling signifikan dari pengurangan ini dirasakan di sektor pendidikan, bukan pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

“Cuma memang yang sangat terganggu itu pada sektor tenaga pendidikan akibat dampak dari pengurangan ini, kalau yang di OPD saya pikir tidak begitu berdampak. Karena misalnya yang PPPK Paruh Waktu itu sektor jaga malam, tenaga kebersihan, kan masih bisa diganti dengan outsourcing. Sementara yang tenaga pendidikan atau guru ketika ada pengurangan, kita tidak bisa ganti dengan outsourcing,” jelasnya.

Situasi ini menjadi kian pelik lantaran formasi guru di Bangka Barat sejak awal memang sudah mengalami defisit, ditambah lagi dengan adanya puluhan tenaga pendidik yang masuk dalam daftar 58 pegawai yang diputus kontraknya tersebut.

“Makanya saat ini kita terus berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian PANRB serta Kementerian lainnya terkait rekrutmen guru seperti apa. Karena tanpa adanya pengurangan ini pun, tetap ada pengaruhnya karena kondisinya kita masih kekurangan guru. Apalagi jumlah yang tidak diperpanjang kontraknya dari 58 orang ada sekitar di bawah 20-an orang. Cuma kan memang kondisi guru kan kurang,” tambahnya.

Di sisi lain, dari aspek finansial, kebijakan penonaktifan puluhan PPPK Paruh Waktu ini diakui memberikan ruang efisiensi bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangka Barat.

“Kalau 58 orang itu dilakukan pengurangan kita bisa menghemat anggaran sekitar 1 miliar lebih per tahun, cuma kan ini terkait guru baik dia PNS atau PPPK Penuh Waktu memang saat ini kita dirasakan kurang. Karena yang PNS saja, pensiun tiap tahun itu kurang lebih mungkin sekitar 50-60 orang di Bangka Barat,” tutur Abimanyu.

Guna mengatasi krisis tenaga pendidik yang diperparah oleh angka pensiun tahunan yang tinggi, Pemkab Bangka Barat mengambil langkah proaktif dengan melobi pemerintah pusat agar menambah kuota aparatur sipil negara di bidang pendidikan pada periode mendatang.

“Jadi memang kita kekurangan guru, makanya kemarin Pak Bupati juga dengan saya sewaktu ke BKN dan Kemenpan RB ya mengusulkan untuk formasi guru agar ditambah ketika penerimaan PNS. Nah itu kita masih menunggu berapa formasi yang kita dapatkan nanti di 2027,” pungkasnya.