12.000 Pekerja di Babel Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
12.000 Pekerja di Babel Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi meluncurkan program perlindungan pekerja rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, sekaligus program perlindungan pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan.
”Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung,” kata Gubernur Babel, Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Kamis.
ia mengatakan langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.
Program ini menyasar 12.000 penerima manfaat dengan pembagian skema jaminan yang terukur. Sebanyak 5.000 pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang bersumber dari DBH Sawit, sementara 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
“Mereka penerima manfaat adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

