Polres Bangka Ringkus Spesialis Pencuri Kotak Amal Kelenteng

BANGKA, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kotak amal di sejumlah kelenteng di wilayah Kabupaten Bangka.

Seorang diduga pelaku berinisial YL alias Athong (40) berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Bangka setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Mauldin Waspadani menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian kotak amal di Kelenteng Petti Miaw, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip.

Tim Opsnal kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi pelaku.

Baca Juga  Polres Bangka Kejar Pelaku Prostitusi Panti Pijat hingga ke Kebumen

Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, Tim Opsnal melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Kenangan, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu.

“Alhamdulillah Pelaku sudah berhasil kita tangkap dan amankan,” ujar AKP Mauldin Waspadani, Sabtu (27/6/2026).